Kartasura — SD Negeri Wirogunan 03 terus menunjukkan komitmennya dalam membangun karakter religius siswa melalui kegiatan rutin Sholat Dhuha dan Baca Tulis Al-Qur’an (BTA). Program pembiasaan ini dilaksanakan setiap Jumat pertama dan ketiga setiap bulan sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter berbasis keagamaan.
Kegiatan dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan pelaksanaan Sholat Dhuha berjamaah di masjid sekolah. Para siswa menjalankan ibadah sunnah ini dengan penuh antusias dan kekhusyukan, dipandu oleh guru pendamping yang memastikan kegiatan berjalan tertib.
Setelah sholat, siswa melanjutkan agenda dengan pembacaan Asmaul Husna dan doa-doa pilihan. Momen ini dirancang untuk menumbuhkan kecintaan terhadap nilai-nilai Islam serta membiasakan siswa untuk berdoa secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

Puncak dari rangkaian kegiatan adalah sesi Baca Tulis Al-Qur’an (BTA). Pada tahap ini, siswa dibimbing untuk meningkatkan keterampilan membaca dan menulis huruf Arab secara sistematis. Setiap kelompok belajar disesuaikan dengan kemampuan masing-masing siswa, sehingga proses pembinaan berlangsung optimal dan menyenangkan.
Dengan konsistensi pelaksanaan dua kali setiap bulan, SD Negeri Wirogunan 03 berharap dapat terus mencetak peserta didik yang berakhlak mulia, memiliki fondasi keimanan yang kuat, serta siap menghadapi perubahan zaman dengan karakter Qur’ani.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































