Sekjen Kemenkes Kunjungi Baduy Jelang Tahun Baru, Gelar Cek Kesehatan Gratis
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengunjungi masyarakat adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (31/12). Kunjungan tersebut dilakukan menjelang pergantian tahun sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat Baduy tetap terjaga.
Sekjen Kunta menyampaikan bahwa kehadiran Kemenkes di Baduy merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat adat.
Dalam kunjungan tersebut, Kemenkes menggelar layanan cek kesehatan gratis bagi warga. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan darah sederhana, serta penanganan keluhan kesehatan yang dialami warga.
“Layanannya seperti cek kesehatan gratis biasa. Kita cek darah, tensi, dan keluhan yang dirasakan, apakah panas, sakit perut, atau yang lain,” jelas Kunta.
Selain pemeriksaan kesehatan, Kemenkes juga menyalurkan obat-obatan dasar yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan masyarakat Baduy. Seluruh layanan difasilitasi oleh tenaga kesehatan dari puskesmas setempat dan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
Sekjen Kunta mengapresiasi antusiasme masyarakat Baduy yang memanfaatkan layanan kesehatan tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif warga mencerminkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI.Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email kontak@kemkes.go.id. (D2/SK)
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM
Sumber berita dan foto : Kemenkes
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































