Bengkulu – Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu tampak asri dan terawat. Di sela kesibukan aktivitas pembinaan warga binaan, staf kegiatan kerja terlihat melakukan pemeliharaan tanaman hias yang menjadi elemen penting dalam memperindah berbagai kegiatan seremonial di lingkungan lapas.
Tanaman-tanaman tersebut biasanya digunakan untuk menghias mimbar, podium, serta panggung kegiatan resmi seperti upacara, pembukaan pelatihan, hingga kegiatan keagamaan. Kegiatan pemeliharaan meliputi penyiraman rutin, pemangkasan daun, serta penataan ulang pot agar tetap menarik dan segar dipandang.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa pemeliharaan tanaman hias merupakan bagian dari upaya menjaga estetika lingkungan kerja sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas dan ruang publik di dalam lapas.
“Kami ingin agar setiap kegiatan yang diselenggarakan di Lapas Bengkulu memiliki suasana yang nyaman dan representatif. Tanaman hias menjadi salah satu unsur kecil yang memberi kesan besar terhadap kerapian dan keindahan lingkungan,” ujar Kalapas.
Selain memberikan nilai estetika, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi warga binaan yang turut dilibatkan secara bergilir dalam perawatan tanaman. Dengan demikian, selain mempercantik lingkungan, kegiatan ini juga menjadi bentuk pembinaan kemandirian dan kepedulian terhadap alam.
Dengan perawatan yang rutin, Lapas Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, hijau, dan nyaman bagi seluruh penghuni serta tamu yang datang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































