Bengkulu – Dalam upaya memastikan bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melaksanakan kegiatan tes urine bagi warga binaan yang akan mendapatkan program integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan asimilasi, Sabtu (1/11).
Kegiatan ini dilakukan oleh petugas kesehatan Klinik Pratama Lapas Bengkulu bekerja sama dengan Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik). Pemeriksaan dilakukan secara ketat dan transparan di bawah pengawasan langsung petugas keamanan dan staf administrasi keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan bahwa tes urine ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang mendapatkan hak integrasi benar-benar telah melalui proses pembinaan yang baik, dan bebas dari pengaruh narkoba sebelum kembali ke masyarakat,” ujar Julianto.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas. Hasil tes urine yang negatif menjadi salah satu indikator penting bagi petugas dalam menilai kesiapan warga binaan menerima program integrasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin menyadari pentingnya hidup sehat dan menjauhi narkoba sebagai bagian dari proses pembinaan menuju kehidupan yang lebih baik di masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































