Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan melalui keterlibatan aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/05/2026).
Rakor tersebut membahas pelepasan kawasan hutan terhadap lahan yang dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Kementerian ATR/BPN hadir untuk memastikan setiap proses penataan kawasan berjalan tertib, terukur, dan berpihak pada kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.
Menurut Menteri Nusron, sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam Satgas PKH menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola kawasan hutan secara berkelanjutan. Selain menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, langkah tersebut juga dinilai mampu menghadirkan kepastian investasi dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kolaborasi lintas kementerian dan Satgas PKH jadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola kawasan secara berkelanjutan. Tidak hanya menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga menghadirkan kepastian investasi serta manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” tuturnya.
Sebelumnya, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp11 triliun dan menguasai kembali sejumlah kawasan hutan yang dimanfaatkan secara ilegal. Selain itu, sejumlah izin perusahaan juga telah dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Satgas PKH, serta Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin sebagai Wakil Ketua I Satgas PKH. Pertemuan turut dihadiri Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh; Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dari berbagai kementerian dan lembaga.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































