Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Lapas dari Agus Salim kepada Yulian Fernando. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses kesinambungan kepemimpinan dan penguatan organisasi Pemasyarakatan dalam mendukung peningkatan kinerja serta pelayanan publik.
Dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan, sertijab ini menandai berakhirnya masa tugas Agus Salim sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur sekaligus dimulainya kepemimpinan baru oleh Yulian Fernando. Selama menjabat, Agus Salim dinilai telah memberikan kontribusi positif melalui penguatan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pada kesempatan tersebut, Agus Salim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai atas dukungan, kerja sama, dan soliditas yang telah terjalin selama masa kepemimpinannya. Ia berharap berbagai program dan capaian yang telah dirintis dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan di bawah kepemimpinan Kalapas yang baru.
Sementara itu, Yulian Fernando dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk melanjutkan program-program positif yang telah berjalan serta mengajak seluruh jajaran Lapas Arga Makmur untuk terus bekerja secara profesional, humanis, dan berintegritas. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi, disiplin, serta inovasi dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
Kegiatan sertijab dan pisah sambut ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, meningkatkan kinerja organisasi, serta mendorong terwujudnya Lapas Kelas IIB Arga Makmur yang semakin maju, aman, dan berdampak bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































