WONOSOBO – Rutan Kelas IIB Wonosobo menjadikan pembinaan spiritual sebagai program unggulan dalam upaya komprehensif mempersiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali berintegrasi di tengah masyarakat. Langkah ini menekankan pentingnya penguatan aspek kerohanian sebagai bekal utama transformasi diri warga binaan. (20/06/25)
Fokus intensif Rutan pada pembinaan keagamaan dilandasi keyakinan bahwa nilai-nilai spiritual membentuk karakter positif yang mendasar bagi perubahan perilaku. Implementasi program ini dirancang agar mampu menyentuh hati dan kesadaran setiap individu WBP secara mendalam.
Wahyu, selaku Kepala Rutan Wonosobo, menegaskan bahwa pembinaan spiritual bukan sekadar pelengkap, tetapi jantung dari proses pemasyarakatan. Ia menambahkan bahwa pendekatan ini krusial untuk membangkitkan kesadaran diri dan menanamkan nilai-nilai kebaikan secara berkelanjutan.
Kegiatan spiritual mencakup beragam format keagamaan yang disesuaikan dengan kebutuhan WBP, mulai dari pelaksanaan ibadah wajib berjamaah, kajian kitab rutin, hingga siraman rohani intensif bersama pemuka agama lokal. Rutan memastikan tersedianya fasilitas memadai dan lingkungan yang kondusif bagi setiap pelaksanaan ibadah.
Melalui program unggulan ini, diharapkan WBP tidak hanya patuh secara aturan, tetapi juga mengalami perubahan mentalitas dan akhlak yang signifikan. Penguatan iman dan takwa diharapkan memunculkan pribadi yang lebih bertanggung jawab dan siap beradaptasi positif pasca menjalani masa pidana.
Inisiatif Rutan Wonosobo dalam memprioritaskan pembinaan spiritual mencerminkan komitmen kuat Kemenimipas untuk mewujudkan WBP yang memiliki integritas moral dan siap kembali sebagai anggota masyarakat produktif dan berperilaku baik. Program ini menunjukkan paradigma pemasyarakatan modern yang berpusat pada pembentukan individu seutuhnya.
#kemenimipas #guardandguide #infoimipas #pemasyarakatan #rutanwonosobo #es
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”