Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Siswa kelas 9F laki-laki MTs Negeri 6 Bantul tampak aktif dan antusias mengikuti kegiatan bimbingan klasikal bimbingan konseling (BK) yang dilaksanakan di kelas pada Jumat (06/02/2026). Kegiatan ini dikemas secara menarik melalui metode puzzle fun sebagai media pembelajaran untuk memahami materi utama tentang sekolah lanjutan, khususnya pada bagian jenis-jenis sekolah lanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, siswa diajak merangkai potongan puzzle yang berisi informasi mengenai berbagai pilihan sekolah lanjutan setelah MTs, seperti SMA, SMK, dan MA. Melalui permainan edukatif ini, siswa tidak hanya belajar mengenali perbedaan dan karakteristik masing-masing sekolah lanjutan, tetapi juga melatih kerja sama, konsentrasi, serta keaktifan dalam berdiskusi.
Guru BK menyampaikan bahwa penggunaan metode puzzle fun bertujuan agar materi bimbingan terasa lebih menyenangkan dan mudah dipahami oleh siswa. Dengan suasana yang interaktif, siswa kelas 9F terlihat lebih berani bertanya dan menyampaikan pendapat terkait rencana pendidikan mereka ke depan.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan bimbingan klasikal tersebut. “Kegiatan bimbingan konseling yang dikemas secara kreatif seperti ini sangat positif. Siswa menjadi lebih aktif dan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pilihan sekolah lanjutan, sehingga dapat merencanakan masa depan pendidikan mereka dengan lebih matang,” tutur Sugiyono. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa kelas 9F MTs Negeri 6 Bantul semakin siap dan mantap dalam menentukan pilihan sekolah lanjutan yang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan masing-masing. (put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































