SERANG, Banten . Di tengah kemajuan zaman yang terus berkembang, reruntuhan tembok bata merah di kawasan Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, tetap berdiri tegak sebagai pengingat akan kejayaan masa lalu Nusantara. Situs yang dikenal sebagai Pecinan Tinggi ini bukan sekadar peninggalan sejarah, melainkan menjadi bukti kehadiran Banten sebagai pusat perdagangan internasional sekaligus simbol toleransi antar etnis pada abad ke-17.
Sebagai bagian dari Kawasan Cagar Budaya Banten Lama, Pecinan Tinggi menyimpan kisah penting terkait hubungan erat Kesultanan Banten dengan para pedagang Tionghoa. Hal ini menegaskan posisi Banten sebagai pelabuhan kosmopolitan yang setara dengan kota-kota pelabuhan besar dunia pada masanya.
1. Pusat Perdagangan di Barat Keraton Surosowan
Menurut catatan sejarah dan hasil penelitian arkeologi, Pecinan Tinggi terletak strategis di sebelah barat Keraton Surosowan dan Masjid Agung Banten. Penempatan ini bukan kebetulan, karena Sultan Banten pada waktu itu mengatur agar para saudagar asing, khususnya dari Tionghoa, berada dekat dengan pusat pemerintahan dan pasar untuk memudahkan pengawasan sekaligus memperlancar aktivitas perdagangan.
Pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa, kawasan ini menjadi pusat aktivitas ekonomi yang sangat penting. Para pedagang di Pecinan Tinggi memainkan peran vital dalam transaksi komoditas utama seperti lada, keramik, dan sutra. Selain sebagai perantara perdagangan, mereka juga membawa teknologi pertukangan dan arsitektur yang memperkaya pembangunan Kesultanan.
2. Arsitektur dan Tanda Toleransi
Sisa fondasi bangunan yang ada memperlihatkan struktur tembok yang kuat dengan penggunaan bata merah yang rapi, mencerminkan perpaduan gaya arsitektur lokal dan pengaruh luar. Keberadaan permukiman ini yang berdekatan dengan pusat pemerintahan Islam menunjukkan tingginya tingkat toleransi dan inklusivitas masyarakat Banten Lama. Interaksi antarbudaya tercipta dengan harmonis, menghasilkan akulturasi yang masih dapat dilihat dalam kesenian dan kuliner khas Banten hingga hari ini.
3. Upaya Pelestarian dan Edukasi
Para ahli sejarah dan arkeologi menilai bahwa Pecinan Tinggi memiliki nilai penting setara dengan situs-situs bersejarah lain seperti Benteng Speelwijk dan Keraton Kaibon.
“Situs Pecinan Tinggi adalah rekaman nyata diplomasi ekonomi Banten. Tempat ini mengajarkan kita bahwa Banten pernah menjadi kekuatan maritim unggul berkat keterbukaannya terhadap berbagai bangsa,” ungkap seorang pemerhati sejarah Banten.
Pemerintah Provinsi Banten melalui dinas terkait terus berupaya melakukan pemeliharaan kawasan Banten Lama, termasuk di Pecinan Tinggi. Revitalisasi yang telah dilakukan pada kawasan inti diharapkan berdampak positif pula pada situs-situs penyangga di sekitarnya.
4. Harapan untuk Masa Depan
Ke depan, Situs Pecinan Tinggi diharapkan tidak sekadar menjadi objek wisata, tetapi juga berfungsi sebagai laboratorium sejarah hidup bagi pelajar dan masyarakat luas. Pelestarian situs ini menjadi tanggung jawab bersama agar generasi mendatang tetap dapat melihat langsung bukti kejayaan leluhur dalam mengelola keberagaman dan perdagangan internasional.
Pengunjung yang datang ke Banten Lama diminta untuk turut menjaga keberlangsungan situs dengan tidak merusak bangunan dan menjaga kebersihan sekitar.
5. Tentang Kawasan Cagar Budaya Banten Lama:
Banten Lama merupakan kawasan bersejarah di Kota Serang yang menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Banten (1526–1813). Di kawasan ini terdapat Keraton Surosowan, Masjid Agung Banten, Benteng Speelwijk, Keraton Kaibon, Vihara Avalokitesvara, dan Situs Pecinan Tinggi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































