Skema FLPP 2025 bakal berubah dari tahun sebelumnya. Untuk ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menginstruksikan asosiasi pengembang perumahan untuk segera menyiapkan data biaya pembangunan rumah subsidi.
Menurut Menteri Ara, data pembangunan dari para pengembang tersebut menjadi dasar dalam skema baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang akan diterapkan pada 2025.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis malam (30/1/2025), Menteri Ara menegaskan bahwa data tersebut diperlukan untuk menetapkan harga rumah subsidi yang lebih adil dan mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi seperti inflasi.
“Nanti BPKP akan secara resmi bersurat kepada asosiasi pengembang agar bisa memberikan data mengenai biaya pembangunan rumah subsidi di luar harga tanah untuk mendukung kebijakan FLPP,” ujarnya.
Perubahan Skema FLPP 2025: Transparansi dan Efisiensi
Pemerintah berencana mengubah proporsi dana APBN dengan perbankan dalam skema FLPP untuk meningkatkan efisiensi anggaran.
Menteri Ara menekankan bahwa perubahan ini dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat, pengusaha, maupun negara.
“Pengusaha harus tetap mendapatkan keuntungan karena mereka juga membayar pajak, tetapi rakyat juga harus diuntungkan dengan harga dan kualitas rumah yang wajar. Negara pun harus mendapatkan manfaat dari pergerakan ekonomi,” tambahnya.
Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran FLPP 2025 sebesar Rp28,2 triliun untuk 220.000 unit rumah.
Dengan perubahan skema ini, diharapkan jumlah penerima manfaat bisa meningkat tanpa membebani APBN secara berlebihan.
Menjamin Ketepatan Sasaran Rumah Subsidi
Menteri Ara juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa program FLPP benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Ia mengingatkan bahwa rumah subsidi berasal dari anggaran negara, sehingga harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran sesuai arahan presiden.
“Rumah subsidi ini berasal dari APBN, jadi harus benar-benar dikerjakan dengan tepat. Kami ingin memastikan bahwa mereka yang berhak yang bisa menikmati fasilitas ini,” katanya.
Kementerian PKP kini tengah merancang mekanisme baru untuk menyeleksi penerima KPR FLPP agar program ini lebih efektif dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian layak.
Dukungan dan Respons Pengembang

Asosiasi pengembang menyambut baik instruksi Menteri PKP ini dan siap bekerja sama dalam menyiapkan data biaya pembangunan rumah subsidi.
Ketua salah satu asosiasi pengembang nasional menyatakan bahwa transparansi dalam penentuan harga rumah subsidi sangat penting demi keberlanjutan industri perumahan nasional.
“Kami siap membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan FLPP yang lebih baik, karena ini juga menyangkut kesejahteraan masyarakat luas,” ujarnya.
Dengan perubahan skema FLPP ini, diharapkan akan ada keseimbangan antara kepentingan rakyat, pengembang, dan negara.
Kebijakan yang lebih transparan dan efisien juga dapat mempercepat pencapaian target satu juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.