Kelompok KKN 13 ( Kuliah Kerja Nyata) Gelar Sosialisasi Penyalahgunaan narkoba di SMK Miftahul Huda pada 5 Januari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta didik terhadap bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Sosialisasi tersebut diikuti oleh para siswa dengan penuh antusias dan berlangsung di lingkungan sekolah.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan lima pemateri yang kompeten di bidangnya, yaitu Intan Nadia Putri, Moch. Ilfin Nadir, Zainul Ahror, Nurul Yaqin, dan Yanessa Ringga. Para pemateri menyampaikan materi secara sistematis dan mudah dipahami, mulai dari pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba yang sering beredar di masyarakat, hingga dampak negatif penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan fisik dan mental. Selain itu, para pemateri juga menjelaskan dampak hukum yang dapat diterima oleh pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pemaparannya, para pemateri menekankan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Penyalahgunaan narkoba dinilai berpotensi mengganggu prestasi akademik, merusak hubungan sosial, serta meningkatkan risiko terlibat dalam tindak kriminal. Oleh karena itu, para siswa diimbau untuk memiliki keberanian menolak ajakan menggunakan narkoba serta mampu memilih lingkungan pergaulan yang sehat dan positif.
Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Terdapat empat orang penanya yang mengajukan berbagai pertanyaan kepada pemateri, antara lain mengenai cara menghindari pengaruh negatif pergaulan, langkah yang harus dilakukan jika menemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, serta peran pelajar dalam mendukung program pencegahan narkoba. Para pemateri memberikan jawaban secara jelas dan solutif sehingga mudah dipahami oleh para peserta.
Selain memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran moral dan tanggung jawab sosial para siswa. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para siswa SMK Miftahul Huda mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat dengan turut serta menyuarakan gerakan hidup sehat tanpa narkoba.
Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkoba di SMK Miftahul Huda berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif hingga akhir acara. Pihak sekolah berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna membentengi generasi muda dari ancaman narkoba. Dengan adanya sosialisasi ini, para siswa diharapkan memiliki bekal pengetahuan yang cukup serta sikap tegas untuk menjauhi narkoba demi meraih masa depan yang lebih baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































