Surakarta — Taman Balekambang terus memperkuat perannya sebagai ruang publik berbasis budaya bagi masyarakat Kota Surakarta. Setelah melalui proses penataan dan revitalisasi, kawasan taman ini tidak hanya difungsikan sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial, seni, dan budaya yang dapat diakses oleh berbagai kalangan.
Pengelolaan Taman Balekambang saat ini diarahkan pada penguatan fungsi ruang publik yang inklusif dan berkelanjutan. Berbagai fasilitas pendukung, seperti jalur pejalan kaki, area pertunjukan, serta ruang terbuka untuk kegiatan komunitas, disediakan guna menunjang interaksi masyarakat. Penataan kawasan dilakukan dengan tetap mempertahankan nilai historis dan karakter budaya yang melekat pada taman tersebut.
Sebagai ruang publik berbasis budaya, Taman Balekambang rutin dimanfaatkan untuk kegiatan seni dan budaya, seperti pertunjukan kesenian tradisional, pameran budaya, dan kegiatan edukatif. Aktivitas tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengenal dan melestarikan budaya lokal sekaligus memperkuat identitas budaya Kota Surakarta.
Keberadaan Taman Balekambang juga berkontribusi dalam menciptakan ruang pertemuan sosial yang aman dan nyaman bagi warga. Taman ini menjadi tempat rekreasi, ruang berekspresi, serta wadah interaksi lintas generasi yang mendukung kehidupan sosial masyarakat perkotaan.
Selain itu, penguatan peran Taman Balekambang sebagai ruang publik berbasis budaya sejalan dengan upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Pemanfaatan ruang terbuka hijau yang terintegrasi dengan kegiatan budaya diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara aspek ekologis, sosial, dan kultural.
Dengan pengelolaan yang berkelanjutan, Taman Balekambang diharapkan terus menjadi ruang publik yang hidup dan relevan bagi masyarakat Surakarta, sekaligus berperan sebagai pusat aktivitas budaya yang memperkaya kehidupan kota.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































