Mandailing Natal, 16 November 2025 Tiga mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam angkatan 2022 dari STAIN Mandailing Natal (Madina) siap tampil sebagai presenter pada konferensi internasional 1st Zawiyah International Conference on Sharia and Legal Studies (ZICONS) 2025. Kegiatan ini akan diselenggarakan pada tanggal 17 November 2025 di IAIN Langsa.
Konferensi bertema “Revitalizing Sharia of Global Challenge” ini menghadirkan berbagai narasumber dan presenter dari kalangan akademisi serta praktisi hukum dari berbagai daerah dan negara. Acara ini memberikan ruang diskusi dan pemaparan karya ilmiah terkait pengembangan dan tantangan hukum syariah di era modern.
Zul Fahmi Mahasiswa STAIN Madina akan mempresentasikan risetnya dengan karya berjudul “Assessing the Conformity of Customary Sanctions for Durian Theft in Mandailing Natal: A Māqasid al-Sharī’ah and Restorative Justice Perspective”. Penelitian ini mengkaji kesesuaian sanksi adat terhadap pencurian durian di Mandailing Natal dilihat dari perspektif tujuan syariah dan keadilan restoratif.
Selain itu, dua mahasiswa lainnya, Affan Muhammad Hasibuan dan Asrofi, akan mempresentasikan riset mereka berjudul “Revitalizing Islamic Legal Values in Judges’ Decisions Against Child Assault Perpetrators: Analysis of Decision Number 17/Pid.Sus-Anak/2024/PN Bks”. Karya ini membahas penerapan nilai-nilai hukum Islam dalam putusan hakim terkait kasus kekerasan terhadap anak demi memberikan perlindungan hukum yang lebih efektif.
Kehadiran mahasiswa STAIN Madina sebagai presenter menunjukkan kontribusi aktif mereka dalam pengembangan ilmu hukum syariah dan upaya menjawab tantangan global terkait hukum Islam.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































