Mahasiswa GIAT 15 Universitas Negeri Semarang melaksanakan program kerja pendampingan UMKM di Desa Grogolan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM melalui penguatan promosi, digitalisasi usaha, serta optimalisasi pemasaran berbasis teknologi. Kegiatan diawali dengan pendataan pelaku UMKM untuk mengetahui potensi dan kebutuhan dari masing-masing usaha sebagai dasar pelaksanaan program kerja.
Setelah proses pendataan, tim GIAT 15 membantu pelaku UMKM dalam mendaftarkan serta memperbarui lokasi usaha pada Google Maps agar usaha lebih mudah ditemukan oleh konsumen. Selain itu, mahasiswa juga membantu proses promosi melalui media promosi digital serta melaksanakan sosialisasi kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya pemasaran online di era digital. Dalam kegiatan tersebut, pelaku UMKM diberikan pendampingan terkait strategi pemasaran dan langkah-langkah pendaftaran produk ke marketplace, salah satunya melalui platform Shopee.
Sebagai bentuk dukungan terhadap branding usaha, pemasangan banner dilaksanakan pada tanggal 11 dan 12 Februari 2026 di beberapa lokasi usaha UMKM di Desa Grogolan. Banner tersebut diharapkan mampu memperkuat identitas usaha serta menarik perhatian masyarakat sekitar. Ketua tim GIAT 15 Desa Grogolan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu pelaku UMKM agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu memperluas jangkauan pemasaran. “Melalui pendampingan ini, diharapkan pelaku UMKM dapat memanfaatkan media digital sebagai sarana promosi dan pemasaran sehingga usaha dapat berkembang dan dikenal lebih luas,” ujarnya.
Melalui rangkaian kegiatan ini, GIAT 15 UNNES berharap pelaku UMKM di Desa Grogolan dapat meningkatkan kualitas pemasaran, memperluas pasar, serta mampu bersaing di era digital baik secara offline maupun online
#PusatPengembanganKuliahKerjaNyataLLPMUNNES
#UMKMDesaGrogolan
#KKNUNNESGIAT15
#bersamaUNNESGIATmembangunIndonesiadaridesa
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































