Brondong, 27 November 2025 — Pimpinan Anak Cabang GP Ansor Kecamatan Brondong menggelar kegiatan Upgrading Pengurus bertempat di Gedung MWCNU Brondong.
Agenda ini menjadi titik awal (kick off) rangkaian inaugurasi PAC GP Ansor Brondong yang akan berlangsung pada 27–29 November 2025.
Ketua PAC GP Ansor Brondong, Sahabat Ahmad Fathur Roziq S.Pd, dalam sambutannya menegaskan bahwa upgrading ini adalah langkah awal penguatan internal organisasi.
“Ini adalah agenda kita bersama. Mari bergandeng tangan dan kita sukseskan seluruh rangkaian kegiatan ini,” ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Sahabat Aris menyampaikan pentingnya soliditas kader.
“Ansor Brondong memiliki modal sembilan wakil ketua. Saya yakin Sahabat Roziq tidak akan kesulitan menakhodai organisasi berperisai segitiga ini,” ujarnya.
Materi penutup disampaikan oleh Sahabat Harun, yang menekankan bahwa Ansor adalah ruang pembentukan kader sejati.
“Ansor ini rumah besar kita. Jangan kaget jika Ansor benar-benar menjadi kawah candradimuka bagi kita semua,” tegasnya.
Dengan terselenggaranya upgrading ini, PAC GP Ansor Brondong menegaskan komitmennya untuk memperkuat manajemen organisasi dan menyiapkan formasi kepengurusan yang solid menuju inaugurasi resmi.
Penulis : Abid Arrohman
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































