Samata merupakan wajah masa depan Kabupaten Gowa yang sedang tumbuh pesat. Kehadiran kampus besar seperti UIN Alauddin Makassar dan berbagai perumahan baru menjadikan wilayah ini sebagai magnet ekonomi. Namun, pertumbuhan ini bak pisau bermata dua. Infrastruktur jalan yang ada kini tak lagi mampu menampung volume kendaraan yang meledak, memicu kemacetan kronis yang pada gilirannya menyumbang polusi udara yang mengkhawatirkan.
Akar Masalah: Ketimpangan Kapasitas dan Volume
Penyebab utama kemacetan di Samata adalah ketidakseimbangan antara lebar jalan dengan jumlah kendaraan. Jalanan di Samata cenderung sempit untuk kategori jalur penghubung antar-kabupaten.
• Pusat Pendidikan: Ribuan mahasiswa bergerak di waktu yang bersamaan, menciptakan titik jenuh di pintu-pintu masuk kampus.
• Aktivitas Ekonomi Informal: Munculnya pedagang kaki lima dan parkir liar di bahu jalan semakin mempersempit ruang gerak kendaraan.
• Lonjakan Kendaraan Pribadi: Kurangnya integrasi transportasi umum yang nyaman memaksa warga bergantung pada sepeda motor dan mobil pribadi.
Dampak Lingkungan: Polusi Udara yang Terabaikan
Kemacetan bukan hanya soal waktu yang terbuang, tapi juga kesehatan paru-paru warga. Saat kendaraan terjebak dalam kondisi stop-and-go, emisi gas buang meningkat drastis dibandingkan saat kendaraan melaju stabil.
Asap knalpot yang mengandung Karbon Monoksida, Nitrogen Oksida, dan partikel debu halus terperangkap di area padat bangunan. Di Samata, debu dari proyek pembangunan perumahan yang tertiup angin memperparah kualitas udara, menciptakan polusi ganda bagi pengendara dan penduduk sekitar.
Solusi Strategis: Lebih dari Sekadar Pelebaran Jalan
Menyelesaikan masalah Samata memerlukan pendekatan sistemik, bukan sekadar solusi jangka pendek seperti menambal lubang jalan.
1. Integrasi Transportasi Publik: Pemerintah perlu memperluas jangkauan moda transportasi seperti Teman Bus hingga masuk lebih jauh ke jantung Samata agar ketergantungan pada kendaraan pribadi berkurang.
2. Manajemen Rekayasa Lalu Lintas: Pengaturan lampu lalu lintas yang lebih cerdas dan penertiban parkir liar di sepanjang jalan protokol Samata harus dilakukan secara tegas.
3. Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH): Penanaman pohon penyerap polutan di sepanjang median jalan dapat membantu memitigasi dampak emisi kendaraan.
Kemacetan dan polusi di Samata adalah tanda bahwa wilayah ini sedang “sesak napas” akibat urbanisasi yang tidak terkendali. Jika pemerintah daerah tidak segera melakukan intervensi radikal pada sistem transportasi dan tata ruang, kenyamanan Samata sebagai kawasan hunian dan pendidikan hanya akan tinggal kenangan. Pembangunan harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan demi masa depan Gowa yang lebih sehat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































