Ustadz Zubairi, S.Pd dinyatakan Lulus UKMPPG 2025 Batch III — Anak-Anak Sanggar Alass Madrasah Al-Furqan Sambut dengan Sukacita
Pasongsongan, 11 November 2025 — Kabar bahagia datang dari keluarga besar Madrasah Al-Furqan Campaka Pasongsongan Sumenep. Ustadz Zubairi, S.Pd, salah satu tenaga pendidik di lingkungan Madrasah tersebut, dinyatakan lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Tahun 2025 Batch III yang dilaksanakan di Kampus Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Kabar kelulusan tersebut disambut penuh rasa syukur dan kebanggaan oleh seluruh siswa dan Anggota Sanggar Alass Al-Furqan, kelompok ekstrakurikuler kegiatan seni dan kreativitas di bawah naungan madrasah. Anak-anak Sanggar Alass Al-Furqan tampak sangat gembira dan menyampaikan ucapan selamat kepada Ustadz Zubairi atas keberhasilannya menyelesaikan tahapan penting dalam perjalanan profesional sebagai pendidik.
Ketua Sanggar Alass Al-Furqan, Safinatul Jannah menyampaikan rasa bahagianya mewakili seluruh anggota sanggar. “Kami semua sangat senang dan bangga atas kelulusan Ustadz Zubairi. Beliau sosok yang sabar, teladan, dan selalu memberikan semangat kepada kami untuk terus belajar dan berkarya,” ungkapnya.
Sementara itu, suasana di lingkungan Madrasah Al-Furqan tampak penuh haru dan bahagia. Ucapan selamat dan doa mengalir dari berbagai pihak, baik guru, siswa, maupun masyarakat sekitar.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh tenaga pendidik dan siswa untuk terus berusaha, belajar, dan berprestasi. Selamat kepada Ustadz Zubairi, S.Pd, atas kelulusannya dalam UKMPPG — semoga semakin sukses dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi dunia pendidikan.
— (Tim Redaksi Sanggar Alass Madrasah Al-Furqan Campaka Pasongsongan)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































