Bantul (MTs N 6 Bantul) – Rabu, 5 November 2025, Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana (Waka Sarpras) MTsN 6 Bantul, Joko Setiawan, menunjukkan respons cepat saat menerima laporan dari salah satu guru mengenai lantai keramik di Ruang Guru yang tiba-tiba bergerak, retak, dan menimbulkan suara aneh. Tanpa menunda waktu, beliau segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lantai yang dikhawatirkan dapat membahayakan warga madrasah.
Dalam penanganan awal, Joko Setiawan membawa peralatan dan segera memindahkan keramik yang menggelembung sekalian dibongkar sekitar lantai yang rusak agar para guru berhati-hati saat melewati tempat sekitar keramik yang retak/rusak. Ia juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan langkah perbaikan dapat segera dilakukan. Tindakan tanggap darurat ini disaksikan langsung oleh Kepala Madrasah MTsN 6 Bantul, Sugiyono, yang turut meninjau kondisi di lapangan.
Kepala Madrasah Sugiyono memberikan apresiasi atas kesigapan Waka Sarpras dalam menanggapi laporan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Pak Joko. Respons seperti ini menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian terhadap keselamatan serta kenyamanan seluruh warga madrasah,” ujarnya. Beliau menambahkan, pihak madrasah akan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh pada struktur lantai untuk memastikan keamanan bangunan tetap terjaga dengan baik.(dian)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































