Arga Makmur, 13 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus berkomitmen memperkuat pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan rutin ibadah dan kajian spiritual. Pada Senin (13/10), dilaksanakan salat Dhuha berjamaah dan pengajian bersama di Masjid At-Taubah Lapas Arga Makmur, mulai pukul 09.25 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini diikuti oleh petugas dan seluruh WBP dari berbagai blok hunian dengan penuh antusias. Suasana khusyuk terasa sejak awal pelaksanaan, dimulai dengan salat Dhuha berjamaah yang dipimpin oleh petugas pembinaan keagamaan, kemudian dilanjutkan dengan sesi pengajian dan tausiyah singkat.
Dalam pengajiannya, penceramah menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga keimanan, memperbaiki diri, dan memanfaatkan waktu pembinaan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Penguatan nilai-nilai spiritual ini diharapkan dapat menjadi bekal moral bagi WBP dalam menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi salah satu bentuk pembinaan kepribadian yang berkelanjutan.
“Pembinaan rohani menjadi bagian penting dalam proses pemasyarakatan. Melalui kegiatan salat berjamaah dan pengajian, kami berharap WBP semakin mantap memperbaiki diri dan menumbuhkan semangat hidup positif,” ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan penuh kekhidmatan. Selain mempererat kebersamaan antara petugas dan warga binaan, kegiatan ini juga memperkuat atmosfer religius di lingkungan Lapas Arga Makmur sebagai tempat pembinaan yang berorientasi pada perubahan dan nilai moral.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 













































 
 












 
 




