Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Arunika Karsa 110 Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang resmi memulai kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan agenda pembukaan pada Jumat, 26 Desember 2025. Acara ini berlangsung setelah salat Isya di Masjid Muthohharun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang menjadi lokasi utama pelaksanaan KKM.
Acara dimulai dengan pembacaan doa, diikuti laporan singkat dari perwakilan mahasiswa KKM mengenai latar belakang, tujuan kegiatan, dan gambaran program kerja yang akan dilaksanakan di lingkungan Masjid Muthohharun dan sekitarnya.
Ketua Kelompok KKM, Zidni Ilman Nafia, dalam sambutannya menyatakan bahwa KKM adalah wujud pengabdian dan pemberdayaan masyarakat oleh mahasiswa. Ia menekankan bahwa mahasiswa hadir tidak hanya untuk melaksanakan program, tetapi juga untuk belajar, beradaptasi, dan berkontribusi aktif dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
DPL yang hadir memberikan arahan kepada mahasiswa KKM, mengingatkan pentingnya etika dan komunikasi selama berada di masyarakat. Mahasiswa diharapkan menjadi teladan dalam menjaga nilai-nilai keislaman serta mengimplementasikan ilmu secara bijaksana sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Takmir Masjid Muthohharun menyambut baik pelaksanaan KKM dan berharap masjid dapat berfungsi tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan dan pemberdayaan masyarakat bersama mahasiswa. Pengelola TPQ juga mengharapkan mahasiswa KKM dapat mendampingi para murid dan berkontribusi dalam menciptakan kegiatan edukatif yang menyenangkan.
Pembukaan KKM juga menjadi ajang pengenalan mahasiswa kepada masyarakat sekitar, menciptakan komunikasi awal yang penting dalam membangun hubungan harmonis. Kegiatan KKM ini mencakup program di bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan yang disusun berdasarkan hasil survei lokasi dan koordinasi dengan takmir masjid serta pihak TPQ.
Dengan dibukanya KKM Arunika Karsa 110, diharapkan kegiatan pengabdian ini dapat berjalan lancar, memberikan manfaat bagi Masjid Muthohharun dan masyarakat Kecamatan Sukun, serta mengintegrasikan nilai akademik, keislaman, dan kemanusiaan dalam praktik nyata.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































