TANGSEL – Kasus pembuangan sampah sembarangan di Ciputat mengalami penurunan signifikan sejak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerapkan sistem piket di titik-titik rawan.
Meski status darurat sampah telah dicabut, pengawasan tetap diperketat guna mencegah pelanggaran kembali terjadi.
Pelaksana Tugas (Plt) Pol PP, Ahmad Dohiri Adam menyebut, penurunan kasus terlihat jelas sejak minggu kedua pelaksanaan piket. Ia menilai kepatuhan warga muncul baik karena kehadiran petugas maupun tumbuhnya kesadaran masyarakat.
“Agak lumayan kan, lalu kemudian yang minggu kedua itu sudah menurun drastis kasusnya. Sehingga kalau kita lihat memang ada dua kemungkinan, mereka patuh karena ada petugas, ya kan atau mereka juga punya kesadaran sendiri,” kata Adam, Rabu 28 Januari 2026.
Meski aktivitas pasar masih memicu timbulnya sampah baru, lanjut Adam, Satpol PP memastikan tidak lagi ditemukan pembuang sampah dari luar wilayah Ciputat.
Kondisi ini, Adam menerangkan, dinilai sebagai indikator efektivitas pengawasan di lapangan. “Tapi saya lihat dari banyaknya kasus, nol kasus yang tidak membuang sampah sembarangan, itu artinya bahwa satu sisi memang sampah kita selalu diangkut, tapi muncul lagi karena pasar kan. Nah yang biasa bawa sampah dari luar, yang notabene bukan dari Kecamatan Ciputat, itu sudah tidak ada,” ujarnya.
Adam menegaskan, piket petugas tidak sebatas pengamanan, tetapi juga disertai edukasi langsung kepada masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai mampu menekan pelanggaran secara drastis.
“Artinya bahwa dengan adanya piket kita, punya nilai positif di masyarakat. Karena kita kan selalu memberikan edukasi sama mereka. Dan nilainya sangat drastis sebenarnya,” jelasnya.
Meski darurat sampah dinyatakan selesai, Adam menerangkan, Satpol PP tetap menempatkan petugas sesuai instruksi Wakil Wali Kota.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan disiplin warga tetap terjaga dan kesadaran tidak menurun. “Jadi mudah-mudahan dengan tetap kita menjaga di tempat putih itu, itu karena instruksi dari Pak Wakil. Jadi terus kita walaupun darurat sampah sudah selesai, kita akan terus pantau terus, akan terus kita jaga terus, supaya kesadaran masyarakat itu terbangun,” ucapnya.
Terkait penegakan aturan, lanjut Adam, Satpol PP memastikan perangkat hukum telah disiapkan. Spanduk peringatan, Peraturan Daerah (Perda), hingga sanksi telah dipasang di sejumlah titik, sementara sosialisasi teknis menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (LH).
“Sudah, sudah kita bikin spanduk, perdanya ada, sanksinya ada. Jadi sudah kita pasang. Nah itu nanti sebenarnya tugasnya LH,” tegasnya.
Sementara itu, pembakaran sampah di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) menjadi perhatian serius. Adam menyebut penanganan api kerap terkendala karena sumber bara berada di dalam tumpukan puing yang sulit dipadamkan.
“Nah sulitnya kita tidak bisa langsung mematikan, karena itu kan puing-puing kayu di bawahnya. Lalu ditutup sama puing-puing batu. Nah yang puing-puing kayu di dalamnya itu nyala terus,” jelasnya.
Adam menerangkan, jika asap semakin tebal dan mengganggu pernapasan warga, Satpol PP langsung berkoordinasi dengan SDA untuk penanganan menggunakan alat berat. Meski sempat muncul kembali usai hujan, petugas dipastikan selalu siaga.
“Sesaat saja muncul, beberapa saja. Tapi kita selalu stand-by ya,” tegasnya.
Adam menegaskan, setiap aduan warga termasuk melalui media sosial akan langsung ditindak karena menyangkut kesehatan publik.
“Ya pokoknya intinya setiap ada keluhan masyarakat, yang tentu ini akan membahayakan kesehatan masyarakat, kita langsung tindak,” pungkasnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































