Bekasi – Kesedihan yang mendalam menyelimuti keluarga korban penyiraman air keras yang juga merupakan aktivis serikat pekerja, Tri Wibowo (55). Sebelumnya, Tri Wibowo sempat menjalani perawatan intensif dalam beberapa pekan terakhir, namun akhirnya meninggal dunia pada Minggu (26/4) dini hari di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Meninggalnya Tri Wibowo mendapatkan simpati luas dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat sekitar tempat tinggal korban hingga kalangan serikat pekerja. Sebagai bentuk empati sekaligus perhatian serius terhadap kasus tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, mengunjungi rumah duka yang berlokasi di Perumahan Bumi Sani Permai Blok H2 No.38 RT 02 RW 014, Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin malam (27/4).
Kedatangan rombongan disambut oleh keluarga almarhum, jajaran pengurus Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi, pengurus Pimpinan Daerah, Pimpinan Pusat PP FSP KEP SPSI, Brigade SPSI, serta sejumlah pimpinan unit kerja yang hadir memberikan penghormatan terakhir.
Dalam keterangannya kepada awak media, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa dengan meninggalnya korban, proses hukum harus berjalan lebih serius dan menyeluruh. Ia menyampaikan bahwa organisasi akan terus mengawal kasus tersebut sejak tahap awal hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
“Kami memastikan kasus ini akan terus dikawal sampai tuntas. Keadilan bagi almarhum dan keluarga harus ditegakkan,” tegas Bung Andi
Sementara itu, Kapolri menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, termasuk para aktivis pekerja. Ia memastikan jajaran kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus ini.
Pertemuan antara Kapolri, Presiden KSPSI dan keluarga almarhum berlangsung sekitar 30 menit. Menurut keterangan pihak keluarga, pertemuan tersebut membahas tentang perkembangan penyelidikan dan motif pelaku penyiraman air keras.
Korban sempat menjalani perawatan di RSCM dalam beberapa pekan, dan dinyatakan meninggal setelah mengalami pendarahan dan luka bakar yang disebut mencapai lebih dari 80 persen tubuhnya.
Sebelumnya, Tri Wibowo yang diketahui merupakan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di wilayah Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 04.51 WIB. Peristiwa tersebut memicu kecaman luas karena dinilai sebagai tindakan brutal terhadap aktivis pekerja.
Jenazah almarhum dimakamkan di TPU Mangun Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, telah sebelumnya disalatkan di masjid Al-Ikhwan, tidak jauh dari kediamannya. Prosesi pemakaman berlangsung haru dan dihadiri keluarga, sahabat, rekan serikat pekerja, serta masyarakat yang turut mengantar ke peristirahatan terakhir.
Istri korban, Eny Rachmawati menyampaikan terima kasih atas bantuan dan dukungan yang telah diberikan oleh berbagai pihak selama masa perawatan suaminya.
Perwakilan PUK SP KEP SPSI PT AICA Indonesia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan bai seluruh pihak yang telah membantu dan mendampingi korban beserta keluarga, mulai dari perawatan medis, pendampingan hukum hingga bantuan moral dan material.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































