Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Rumpun Keagamaan MTs Negeri 6 Bantul menggelar rapat koordinasi program kegiatan Ramadan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan seluruh rangkaian agenda keagamaan agar dapat berjalan tertib, terencana, dan memberikan dampak positif bagi peserta didik, Jumat (6/2/25) bertempat di laboratorium komputer.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh guru rumpun keagamaan MTs Negeri 6 Bantul serta unsur pimpinan madrasah. Dalam pertemuan ini dibahas berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Ramadan, antara lain tadarus Al-Qur’an, kultum, kajian keislaman, pembiasaan ibadah harian dan keagamaan
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan bahwa kegiatan Ramadan merupakan momentum penting dalam pembinaan karakter religius siswa. “Bulan Ramadan menjadi sarana pembentukan kepribadian islami peserta didik, baik dari sisi spiritual, akhlak, maupun kepedulian sosial,” ungkap Sugiyono.
Selain perencanaan program, rapat juga membahas teknis pelaksanaan kegiatan, pembagian tugas panitia, penyusunan jadwal, serta mekanisme monitoring dan evaluasi kegiatan. Hal ini dilakukan agar seluruh program Ramadan dapat terlaksana secara optimal dan berkelanjutan. (put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































