OKU, 16 Mei 2026 — Penguatan peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Berangkat dari semangat tersebut, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Hukum Universitas Baturaja menggelar sosialisasi bertema “Penguatan Posisi Penggerak Pemberdayaan Masyarakat dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa” di Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan yang mengangkat subtema “Peningkatan Peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam Sistem Pemerintahan Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat di Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur” ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Terusan, Tugino, serta dihadiri unsur pemerintah desa, LKD, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan mahasiswa dengan jumlah peserta sebanyak 21 orang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tugino menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berorientasi pada kebutuhan warga.
“Keberhasilan pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan lembaga desa sebagai mitra strategis pembangunan,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB ini menjadi bagian dari implementasi pembelajaran akademik mahasiswa sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya penguatan posisi penggerak pemberdayaan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa berbasis prinsip good governance.
Dalam sesi pemaparan materi, hadir Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja, Rakhmat Saleh, S.E., M.I.P., yang menyampaikan materi mengenai fungsi, tugas, dan kontribusi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam pembangunan desa. Ia menjelaskan bahwa LKD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat, baik di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, maupun penguatan ekonomi keluarga.
Menurut Rakhmat, keberadaan LKD tidak hanya sebagai pelengkap struktur pemerintahan desa, tetapi juga sebagai motor penggerak partisipasi masyarakat agar pembangunan lebih tepat sasaran.
“Penguatan kapasitas dan posisi LKD penting dilakukan agar mampu menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah desa,” jelasnya. Materi ini selaras dengan tujuan kegiatan untuk memperkuat pemahaman dan peran LKD dalam mendukung sistem pemerintahan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Herni Ramayanti, S.Sos., M.Si. membawakan materi mengenai peningkatan kapasitas dan peran LKD dalam sistem pemerintahan desa, khususnya di Desa Terusan. Dalam pemaparannya, Herni menekankan pentingnya membangun kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat sebagai upaya memperkuat pembangunan desa yang inklusif.
Menurutnya, masyarakat perlu didorong menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Karena itu, peningkatan kapasitas masyarakat melalui LKD menjadi langkah penting untuk menciptakan pembangunan desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Selain pemateri dari kalangan dosen, mahasiswa Dinda Amelia dan Arini Asnita turut memaparkan materi mengenai sinergi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan pemerintah desa dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat yang efektif, dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas unsur desa demi terciptanya pelayanan publik dan pembangunan yang lebih optimal.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan komunikatif. Antusiasme peserta terlihat pada sesi diskusi dan tanya jawab, di mana sejumlah peserta menyampaikan pendapat, pertanyaan, serta harapan terkait penguatan peran masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara pemerintah desa, LKD, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Penguatan posisi LKD diyakini menjadi langkah strategis dalam menciptakan masyarakat desa yang lebih aktif, mandiri, dan sejahtera. Sebagaimana tujuan kegiatan, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat demi terwujudnya pembangunan desa yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































