Lamongan, 29 Juni 2025 – Dengan mengusung tema “Dari Perempuan, Oleh Perempuan, untuk Keadilan”, Korps PMII Putri (KOPRI) Pengurus Cabang PMII Lamongan sukses menyelenggarakan Sekolah Advokasi Perempuan pada Minggu, 29 Juni 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Candrakirana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan dan dilaksanakan secara intensif selama satu hari penuh.
Sekolah Advokasi Perempuan ini menjadi bagian dari upaya strategi KOPRI Lamongan dalam memperkuat peran kader perempuan PMII dalam kerja-kerja advokasi dan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Tiga materi utama yang disajikan meliputi:
1. Payung Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak
2. Penegakan Hukum dan Proses Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
3. Program, Layanan, dan Pendampingan Korban Kekerasan
Dalam acara pembukaan, Ketua KOPRI PC PMII Lamongan menegaskan bahwa tema yang diusung mencerminkan semangat perempuan untuk saling menguatkan dan bergerak bersama demi mewujudkan keadilan yang berpihak pada korban kekerasan. “Kita ingin menegaskan bahwa perempuan bisa menjadi subjek perubahan, bukan hanya objek. Dengan ilmu, jaringan, dan keberanian, kita dapat mendorong hadirnya keadilan di tengah masyarakat” tegas Ike Nurul Fitrotus Shoimah, Ketua KOPRI PC PMII Lamongan.
Ketua Umum PC PMII Lamongan, Maulana Rohis Putra menyampaikan sebuah refleksi “Kisah Cassandra Paradoks, bahwasanya kisah Medusa yang sebenarnya, ia memiliki kekuatan supranatural bisa melihat masa depan, akan tetapi karena masih banyaknya stigma karena dia “hanya seorang perempuan” pada masa itu, maka tidak ada yang mau mempercayai bahkan dia dikutuk agar laki-laki yang memandangnya akan berubah batu. Dari kisah ini saja jauh sebelum Masehi perempuan masih dipinggirkan” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh PMII dan alumni, di antaranya Ketua IKAPMII Lamongan Miftah Alamuddin, serta Majelis Pembina Cabang PMII Lamongan, Anik Vidia Sari dan Aizatul Faizah, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif progresif KOPRI.
Ketua IKAPMII Lamongan, Miftah Alamuddin menyampaikan “perempuan yang menjadi korban dari kekerasan masih dianggap aib, sehingga banyak yang belum punya keberanian untuk melapor, melalui forum ini nantinya kesadaran perempuan ketika ada kekerasan akan tumbuh dan jangan sampai keberanian itu berhenti di forum, tapi tindak lanjut pasca kegiatan ini juga sangat penting dilakukan nantinya” tuturnya.
Para peserta mendapatkan pembekalan langsung dari para narasumber berpengalaman, mulai dari praktisi hukum seperti Nurul Faizin yang merupakan Alumni PMII yang terjun sebagai advokat, aparat penegak hukum Ipda Wahyudi Eko Afandi yang menjabat Kanit PPA Polres Lamongan, pendamping korban dan pegiat layanan sosial yang merupakan Direktur Aliansi Perempuan Lamongan Anis Su’adah. Pembelajaran tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga menggugah kesadaran kritis peserta akan pentingnya gerakan advokasi berbasis komunitas.
Sebagai tindak lanjut, peserta akan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) dengan penelitian mini yang diharapkan mampu menjadi aksi nyata dalam membangun lingkungan yang responsif dan berpihak pada korban.
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa gerakan perempuan harus terus tumbuh dari kesadaran kolektif, bergerak bersama dan berjejaring kuat demi membentuk ekosistem keadilan sosial yang berperspektif gender.
(Ike)