4 November 2025 – Bengkulu — Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Bengkulu, Yulian Fernando, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi layanan kesehatan di lingkungan Rutan Bengkulu. Dalam keterangannya, Yulian memastikan bahwa seluruh pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Rutan Bengkulu bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Kami menjamin bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun di Klinik Pratama Rutan Bengkulu. Seluruh layanan diberikan secara gratis kepada warga binaan. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan profesional,” ujar Yulian.
Klinik Pratama Rutan Bengkulu menjadi salah satu sarana penting untuk memenuhi hak dasar warga binaan dalam memperoleh layanan kesehatan. Dengan jumlah penghuni yang fluktuatif dan kerap melebihi kapasitas, layanan kesehatan menjadi fokus utama. Oleh karena itu, pengawasan ketat dan sistem pelayanan yang transparan menjadi prioritas.
Lebih lanjutYulian juga menjelaskan pelayanan di Klinik Pratama Rutan Bengkulu juga terus ditingkatkan dari sisi kualitas medis. Saat ini, klinik dilengkapi tenaga medis profesional, termasuk dokter dan perawat CPNS dari Kanwil Ditjenpas Bengkulu yang memberikan layanan melalui visitasi terjadwal, serta obat-obatan dasar yang memadai. Pemeriksaan kesehatan rutin, layanan gawat darurat, dan rujukan ke fasilitas kesehatan luar rutan tetap berjalan sesuai standar kesehatan nasional.
Yulian juga menambahkan bahwa program kesehatan preventif menjadi perhatian khusus, seperti pemeriksaan berkala, sosialisasi kesehatan lingkungan, penanganan penyakit menular, serta kegiatan kebersihan lingkungan rutan. Hal ini dinilai penting mengingat keterbatasan ruang dan tingginya risiko penyebaran penyakit dalam lingkungan tertutup.
“Kesehatan warga binaan merupakan prioritas kami. Mereka tetap memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan bermartabat,” pungkas Yulian.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































