Bantul (MTsN 6 Bantul) – Dalam rangka memperkuat program kegiatan ekstrakurikuler, khususnya bidang kepramukaan, Wakil Kepala Madrasah bidang Kesiswaan bersama pembina Pramuka MTsN 6 Bantul melaksanakan rapat koordinasi pada Selasa (4/11). Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait pembinaan Pramuka di madrasah.
Beberapa hal yang dibicarakan dalam koordinasi tersebut meliputi penyusunan materi kegiatan harian Pramuka, persiapan akreditasi gugus depan (gudep), serta perencanaan kegiatan besar seperti Perkemahan Jumat Sabtu (Perjumsa) dan kemah akhir tahun.
Waka Kesiswaan, Wiwik Muslimatun menyampaikan pentingnya kegiatan Pramuka sebagai sarana pembentukan karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab siswa. “Pramuka bukan hanya kegiatan rutin, tetapi juga wadah pembentukan watak dan semangat kebersamaan siswa. Oleh karena itu, setiap agenda perlu direncanakan secara matang,” tutur Wiwik M.
Sementara itu, pembina Pramuka menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan rancangan materi mingguan serta tim kerja untuk menyukseskan akreditasi gudep. Selain itu, rencana Perjumsa dan kemah akan diarahkan agar lebih edukatif, menyenangkan, dan menumbuhkan jiwa kepemimpinan peserta didik.
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara bidang kesiswaan dan pembina Pramuka dalam mewujudkan kegiatan ekstrakurikuler yang terarah, terukur, dan bermakna bagi siswa MTsN 6 Bantul. (ist/sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”


































































