5 November 2025 – Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan dengan menyerahkan limbah medis kepada PT Indah Lestari Group, perusahaan resmi pengelola limbah medis yang selama ini menjalin kerja sama dengan pihak rutan. Kegiatan penyerahan limbah medis tersebut dilaksanakan di halaman Rutan Bengkulu pada Rabu (5/11).
Penyerahan limbah medis ini merupakan bagian dari prosedur pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang harus dilakukan oleh institusi pelayanan kesehatan, termasuk Klinik Pratama Rutan Bengkulu. Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rafi Rizaldi menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten memastikan seluruh proses penanganan limbah medis dilakukan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku.
“Kami terus berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan bahwa limbah medis dikelola secara profesional. Penyerahan kepada pihak ketiga yang memiliki izin resmi, seperti PT Indah Lestari Group, adalah langkah nyata kami dalam mencegah dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan,” ujar Rafi.
Dalam prosesnya, limbah medis yang dikategorikan B3 dikumpulkan dari fasilitas kesehatan di Rutan Bengkulu, kemudian dilakukan pengemasan sesuai prosedur sebelum diserahkan kepada petugas pengangkut dari PT Indah Lestari Group. Limbah tersebut terdiri dari bahan-bahan bekas perawatan kesehatan seperti jarum suntik, kapas bekas, masker medis, sarung tangan sekali pakai, dan material lain yang berpotensi menimbulkan risiko penularan penyakit jika tidak ditangani dengan benar.
Perwakilan PT Indah Lestari Group yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menjelaskan bahwa seluruh limbah medis yang diambil akan melalui proses pengolahan menggunakan metode standar yang telah disetujui pemerintah, termasuk pemusnahan melalui insinerator berteknologi tinggi yang ramah lingkungan.
“Kerja sama antara Rutan Bengkulu dan PT Indah Lestari Group telah berlangsung selama beberapa waktu dan berjalan dengan baik. Selain untuk menjaga lingkungan, kegiatan penyerahan limbah medis ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam pengelolaan limbah medis nasional, khususnya dalam mencegah penyebaran penyakit serta melindungi masyarakat dari potensi bahaya limbah medis,” pungkas Rafi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































