Purwakarta, 28/10/2025 – Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Prodi Sistem Informasi melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema “Pancasila sebagai Sistem Etika” di SMK Negeri 2 Purwakarta. Kegiatan ini dipimpin oleh Al Farizi Rasulludin Rahmat (NIM 19250397) sebagai ketua kelompok, bersama anggota Tomy (NIM 19251929), Andini Rahayu Ningsih (NIM 19250385), dan Aisyah Sidiq Nurjanah (NIM 19250058).
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa tentang Pancasila, bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pedoman etika dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan sekolah.
Rangkaian kegiatan meliputi seminar interaktif dan presentasi materi, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sesi ini memungkinkan siswa untuk berdiskusi dan memahami bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan secara praktis dalam perilaku sehari-hari, baik di sekolah maupun di masyarakat. Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip Pancasila sebagai pedoman etika, contoh penerapan nilai Pancasila di lingkungan sekolah, serta relevansi Pancasila di era digital saat ini.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman siswa tentang Pancasila sebagai sistem etika, serta mendorong mereka untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Al Farizi Rasulludin Rahmat, ketua kelompok pengabdian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat rutin mahasiswa UBSI sebagai wujud kontribusi nyata terhadap pendidikan karakter dan penguatan nilai-nilai Pancasila bagi generasi muda.




Kontak:
Al Farizi Rasulludin Rahmat
Universitas Bina Sarana Informatika Kampus Cikampek – Prodi Sistem Informasi
Email: 19250397@bsi.ac.id
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































