Bantul (MTsN 6 Bantul) — Dua guru Bahasa Inggris MTsN 6 Bantul, Rusmiyati dan Agustina Suhartati, terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pembelajaran melalui kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Inggris MTs se-Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 4 November 2025 bertempat di MTsN 1 Bantul dengan agenda Bedah Kisi-Kisi TKAD (Tes Kompetensi Akademik Dasar).
Kepala MTsN 1 Bantul, Warsun Munawir, memberikan sambutan dalam agenda tersebut. Ia menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta sekaligus terima kasih atas antusiasme guru-guru Bahasa Inggris dalam meningkatkan profesionalisme. “Terima kasih kepada seluruh peserta MGMP yang telah hadir dan tetap semangat belajar. Pas sekali MGMP Bahasa Inggris selenggarakan bedah kisi karena Bahasa Inggris termasuk mapel TKAD. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi kita semua, dan mari kita maksimalkan agar guru dan siswa siap dan mendapatkan nilai yang bagus,” tutur Warsun.
Hadir sebagai narasumber adalah Endang Triningsih, Pengawas SMP Kota Yogyakarta. yang menyampaikan materi mengenai Bedah Kisi-Kisi TKAD Bahasa Inggris. Dalam paparannya, Endang menekankan pentingnya guru memahami dengan baik konsep penyusunan soal, stem soal, indikator pencapaian kompetensi, serta strategi pembelajaran yang mendorong siswa lebih kritis dan komunikatif. “Pemahaman kisi-kisi sangat membantu dalam mengarahkan proses pembelajaran. Guru bukan hanya mengajar materi, tetapi juga membangun strategi sehingga siswa siap menghadapi evaluasi dengan baik,” ujar Endang Triningsih.
Agustina Suhartati, usai kegiatan menyampaikan kesannya bahwa guru itu harus mau belajar dan terus belajar karena ternyata stem soal kali ini menuntut siswa bernalar kritis. Agustina bertekad pengalaman dan pengetahuan yang diperolehnya akan diimplementasikan dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas sejak kelas VII. (Agt)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































