Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) – Kepala Tata Usaha MTsN 6 Bantul, Nur Latif menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Zona Intregitas (ZI) yang dilaksanakan di Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul pada hari Senin (17/11). Acara ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kasi, Penyelenggara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kepala Tata Usaha MAN dan MTsN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini dibuka oleh Aminudin Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dalam sambutannya Pembangunan Zona Integritas (ZI) penting karena bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan efisien. ZI membantu meningkatkan kepercayaan publik, efisiensi operasional instansi, dan integritas aparatur sipil negara. Kendala pembangunan Zona Integritas (ZI) meliputi resistensi internal pegawai terhadap perubahan, ekspektasi pengguna jasa yang tinggi, penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, diskriminasi, dan lemahnya pengawasan. Resistensi pegawai: Pegawai enggan merespons perubahan yang diperlukan dalam program ZI, Lemahnya pengawasan: Pengawasan yang tidak memadai dapat menyebabkan pelanggaran dan perilaku koruptif, Penyalahgunaan wewenang: Masih adanya tindakan penyalahgunaan wewenang di kalangan pegawai, Praktik KKN: Terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan Diskriminasi: Praktik diskriminasi dalam pelayanan publik. Selain itu ada juga kendala terkait perencanaan yang kurang matang dan implementasi yang tidak konsisten.
Kendala kendala diatas yang akan dijadikan bahan diskusi Rapat Koordinasi Penguatan Zona Intregitas (ZI). Hasil diskusi akan dijadikan referensi monitoring Tim Zona Intregitas Kantor Kementerian Agama Bantul Ke Madrasah untuk menyamakan presepsi tentang tata kelola ZI sesuai dengan aturan yang berlaku dan mencoba memberikan solusi permasalahan ZI di Madrasah.
Agus Yunianto Selaku Analis Tata Laksana dan Tim Zona Intregitas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dalam paparannya menyampaikan sharing berkaitan kendala pengaploudtan eviden ZI yang belum sesuai dengan ketentuan misalnya tidak diperbolehkannya pengaploudtan folder dalam folder. Jadi pihak madrasah harus lebih jeli dan banyak diskusi untuk hal hal berkaitan ZI agar eviden yang diaploud kemudian hari tidak menimbulkan permasalahan atau temuan.
Nur Latif Kepala Usaha MTs Negeri 6 Bantul menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai upaya memperkuat implementasi Zona Integritas di setiap satuan kerja. Hari ini kami menghadiri Koordinasi Penguatan ZI yang dipimpin oleh Aminudin Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul agenda pencermatan dan pelaporan kendala kendala di setiap satker terutama terkait pemasukan nilai serta kelengkapan eviden pada setiap Pokja melalui aplikasi PMPZI Kemenag. Melalui koordinasi ini diharapkan setiap satker termasuk MTs Negeri 6 Bantul semakin siap dalam pemenuhan eviden, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat komitmen menuju satker berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (Latif)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































