Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), telah diselenggarakan kegiatan edukasi bertajuk “Ketahui Etikanya: Impacts of Social Media on the Young Generation” di SMKN 34 Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pentingnya penerapan etika dalam penggunaan media sosial serta mengenalkan berbagai dampak yang ditimbulkan oleh media sosial terhadap generasi muda.
Pada kegiatan ini, Mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika cabang Kalimalang menjadi pelaksana pada kegiatan PKM ini, dan berkesempatan untuk berbagi pengetahuan dan berdiskusi secara interaktif dengan para siswa mengenai etika-etika yang perlu diperhatikan saat bersosial media, di antaranya etika dalam berkomentar, menghormati privasi pengguna lain, serta menghindari penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian. Dengan demikian, diharapkan para siswa dapat memahami bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap harus disertai dengan tanggung jawab moral dan sosial.
Selain membahas aspek etika, kegiatan ini juga menyoroti dampak positif dan negatif dari penggunaan media sosial. Media sosial memiliki berbagai manfaat, seperti menjadi sarana belajar, berbagi informasi, serta mengembangkan kreativitas dan jejaring sosial. Namun, di sisi lain, penggunaan media sosial yang berlebihan atau tanpa pengawasan dapat menimbulkan dampak negatif, seperti kecanduan digital, penyebaran informasi palsu, serta menurunnya kemampuan interaksi sosial secara langsung.
Melalui kegiatan edukatif ini, diharapkan para siswa dapat meningkatkan literasi digital dan membentuk sikap kritis serta bijak dalam menggunakan media sosial. Kegiatan PKM ini juga menjadi wujud nyata peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya dalam membangun generasi muda yang beretika, berkarakter, dan bertanggung jawab di era digital.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































