Mojokembang, Pacet (08/01/2026).
Penggunaan alat penanam benih jagung berbasis teknologi tepat guna membawa dampak sosial yang positif bagi masyarakat Desa Mojokembang. Alat ini membantu petani dalam mengurangi beban kerja saat proses penanaman yang sebelumnya membutuhkan banyak tenaga dan waktu.
Dengan memanfaatkan alat tersebut, petani dapat menanam jagung dengan posisi kerja yang lebih nyaman dan tidak terlalu melelahkan. Hal ini turut mengurangi risiko gangguan kesehatan, terutama bagi petani yang sudah lanjut usia. Selain itu, proses penanaman menjadi lebih cepat dan hasilnya terlihat lebih rapi.
Salah satu petani di Desa Mojokembang menyampaikan bahwa alat penanam benih jagung sangat membantu dalam kegiatan tanam.
“Dengan alat ini, pekerjaan menanam jagung jadi lebih ringan dan tidak memakan waktu lama. Kami juga tidak perlu sering membungkuk, dan hasil tanamannya lebih tertata dibandingkan cara manual,” ungkapnya.

Tidak hanya memberikan manfaat dari sisi teknis, penggunaan alat ini juga mendorong kerja sama antarwarga melalui pemakaian alat secara bersama dalam kelompok tani. Masyarakat berharap teknologi tepat guna ini dapat terus dikembangkan dan diproduksi secara mandiri di Desa Mojokembang agar mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus membuka peluang ekonomi baru di tingkat desa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































