Mojokembang, Pacet (08/01/2026) – Pengurus Desa Mojokembang dengan Mahasiswa pengabdian Masyarakat UNTAG Surabaya, berupaya meningkatkan sektor pertanian dengan memanfaatkan teknologi tepat guna. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penggunaan alat penanam benih jagung manual berbasis mekanik sederhana yang dirancang khusus agar sesuai dengan kondisi lahan dan kebutuhan petani desa.
Menurut pengurus desa, kehadiran alat ini mampu membuat proses penanaman jagung menjadi lebih efisien. Waktu tanam dapat dipersingkat, hasil penanaman lebih rapi dan seragam, serta tenaga yang dikeluarkan petani tidak lagi terlalu besar dibandingkan dengan cara manual.
Perwakilan pengurus Desa Mojokembang menyampaikan bahwa penerapan teknologi tepat guna ini merupakan bagian dari upaya desa untuk mendorong kemajuan pertanian di tingkat lokal.
“Alat penanam benih jagung ini sangat membantu petani karena cara penggunaannya sederhana dan sesuai dengan kondisi lahan di Mojokembang. Kami berharap alat ini dapat dimanfaatkan secara luas oleh kelompok tani,” tuturnya.
Selain praktis digunakan, alat ini juga memiliki biaya pembuatan yang relatif terjangkau serta tidak membutuhkan bahan bakar maupun listrik. Pemerintah desa pun mendorong keterlibatan kelompok tani dan pemuda desa dalam pemanfaatan teknologi ini agar dapat terus dikembangkan sebagai inovasi lokal yang berkelanjutan dan mendukung ketahanan pangan desa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































