• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Banner Publikasi Press Release Gratis
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Opini

Analisis Peran Mahkamah Konstitusi dalam Perlindungan HAM dari Perspektif Hukum Tata Negara

Mengapa Mahkamah Konstitusi Jadi Garda Terdepan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia?

Rizky Permatasari Leowardi by Rizky Permatasari Leowardi
20 June 2025
in Opini
A A
0
HAM
851
SHARES
1.2k
VIEWS

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah fondasi utama negara demokrasi. Namun, bagaimana jika kebijakan negara justru mengancam hak-hak tersebut? Di sinilah Mahkamah Konstitusi (MK) berperan sebagai benteng terakhir yang menjaga agar konstitusi dan HAM tidak dilanggar. Artikel ini mengajak Anda menelusuri peran vital MK dalam melindungi HAM dari sudut pandang hukum tata negara yang sering kali tersembunyi di balik istilah-istilah hukum yang kompleks.

Mahkamah Konstitusi: Siapa dan Apa Kewenangannya?

MK bukan sekadar lembaga pengadilan biasa. Berdasarkan UUD 1945, MK memiliki kewenangan menguji undang-undang agar sesuai dengan konstitusi, termasuk aspek perlindungan HAM. Dengan kata lain, MK bisa membatalkan aturan yang berpotensi merampas hak fundamental warga negara.

Baca Juga

keluarga

Gen Z dan Sosiokognitif dalam lingkungan keluarga

20 June 2025
Kondisi pinggiran Kota Palu satu minggu setelah bencana tsunami tahun 2018.

Refleksi: Bencana Alam dan Krisis Informasi di Palu 2018, Bagaimana Respons Pemerintah?

20 June 2025
Screenshot 20250619 151728 Docs

Deepfake: Tantangan baru dalam Politik Internasional dan Strategi dalam Menghadapinya

19 June 2025
hadis dan orientalis

Hadis di Mata Orientalis: Kritik dan Sanggahan Ulama

19 June 2025

Bayangkan MK sebagai “wasit” yang memastikan aturan main negara tidak melanggar hak-hak dasar rakyat. Peran ini sangat penting, terutama di tengah dinamika politik dan kebijakan yang cepat berubah.

Perlindungan HAM Melalui Contoh Nyata di Lapangan

MK sering kali menjadi arena perjuangan bagi warga yang merasa haknya terlanggar. Misalnya, dalam sengketa hasil pemilu atau pengujian undang-undang yang dianggap diskriminatif, MK turun tangan untuk memastikan keadilan dan hak politik warga tetap terjaga.

Banner Publikasi Press Release Gratis

Putusan MK yang membatalkan undang-undang bermasalah bukan hanya soal hukum, tapi juga soal menjaga martabat manusia dan demokrasi. Ini menunjukkan bahwa MK bukan hanya pengawal konstitusi, tetapi juga pelindung HAM yang nyata.

Mengapa Peran MK Penting untuk Masa Depan Demokrasi Indonesia?

Di era di mana kebijakan publik bisa berdampak luas pada kehidupan masyarakat, MK menjadi garda terdepan yang mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Tanpa MK, risiko pelanggaran HAM oleh kebijakan negara akan jauh lebih besar.

MK memastikan bahwa negara tetap berada di jalur hukum yang menghormati hak asasi, bukan malah menindasnya. Dengan demikian, MK berkontribusi besar dalam membangun negara hukum yang demokratis dan berkeadilan.

MK, Pilar Penting Perlindungan HAM di Indonesia

Mahkamah Konstitusi bukan hanya sekadar lembaga hukum, tapi pilar penting dalam menjaga HAM dan konstitusi. Melalui kewenangan uji materiil, MK memastikan bahwa setiap aturan negara tidak melanggar hak-hak dasar warga negara. Dengan peran ini, MK membantu mewujudkan Indonesia yang adil, demokratis, dan beradab.

Share340Tweet213Share60Pin77SendShare
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
Previous Post

Jalin Komunikasi Efektif, Kalapas Saparua Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Perdana di KPPN Masohi

Next Post

Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan Tantangan Etika Birokrasi di Indonesia

Rizky Permatasari Leowardi

Rizky Permatasari Leowardi

Saya Rizky Permatasari Leowardi, mahasiswi Ilmu Hukum Universitas Pamulang. Saya tertarik mempelajari hukum untuk berkontribusi dalam keadilan dan penegakan aturan di masyarakat.

Related Posts

keluarga

Gen Z dan Sosiokognitif dalam lingkungan keluarga

20 June 2025
Kondisi pinggiran Kota Palu satu minggu setelah bencana tsunami tahun 2018.

Refleksi: Bencana Alam dan Krisis Informasi di Palu 2018, Bagaimana Respons Pemerintah?

20 June 2025
Screenshot 20250619 151728 Docs

Deepfake: Tantangan baru dalam Politik Internasional dan Strategi dalam Menghadapinya

19 June 2025
hadis dan orientalis

Hadis di Mata Orientalis: Kritik dan Sanggahan Ulama

19 June 2025
Next Post
1330003 720

Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan Tantangan Etika Birokrasi di Indonesia

07f19233 c659 4067 9d8e 886ea033c974

Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

0f43f7d8 5258 4204 87a9 f72a937830c5

Rapermen Renstra 2025-2029 Ditargetkan Rampung Juli

Koperasi Desa Merah Putih 1

Koperasi Desa dan Ekonomi Pancasila

IMG 20250620 WA0018

Fenomena Thrifting ; Antara Menghemat atau Membahayakan??

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran Berita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya.

Follow Us

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita