Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu menggelar upacara bendera bagi warga binaan, Senin (5/1), di lapangan lapas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan kepribadian yang rutin dilakukan setiap awal pekan.
Berdasarkan arahan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Suci Winarsih, upacara bendera menjadi sarana untuk menumbuhkan kedisiplinan, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta membentuk sikap tanggung jawab bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.
Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), Melina Sandriyanti, yang bertindak sebagai perwira apel. Seluruh warga binaan mengikuti rangkaian upacara dengan tertib, khidmat, dan penuh penghayatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu wajib nasional Bagimu Negeri sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air. Selanjutnya, dilakukan pembacaan Pancasila yang diikuti secara serentak oleh seluruh peserta upacara.
Sebagai penutup, warga binaan mengucapkan Catur Dharma Narapidana yang berisi komitmen untuk menaati peraturan, menjaga ketertiban, serta terus berupaya memperbaiki diri. Melalui ikrar tersebut, diharapkan warga binaan semakin memperkuat niat dan motivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, berkarakter, dan bertanggung jawab.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































