• Hubungi Redaksi
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

Bangunan Tak Sesuai Pergub Marak di Pademangan, Inspektorat Diminta Usut

Juara Pasaribu by Juara Pasaribu
6 March 2025
in Sorot
A A
0
IMG 20250306 WA0031
858
SHARES
1.2k
VIEWS

Jakarta – Maraknya bangunan melanggar izin atau atau tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kecamatan Pademangan Jakarta Utara diminta diusut. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI, Heru Hermawanto menindak aparatnya yang terbkti main-main.

Kinerja Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Partanahan (CKTRP) Jakarta Utara yang dipimpin Jogi Harjudanto dan Sektor CKTRP Kecamatan Pademangan yang dipimpin Karl Martin Pradodjo diminta dievaluasi.

Dari pantauan media ini di beberapa lokasi, banyak kegiatan membangun penyalaan ijin bahkan tidak mengantongi ijin terlaksana tanpa tindakan. Dugaan kuatnya kerjasama antara pemilik bangunan dengan petugas CKTRP membuat para pemilik bangunan berani menyalahi aturan.

Baca Juga

SEMMI

Kongres SEMMI SII di bubarkan

16 June 2025
dims.apnews 1

Negara Israel Meluncurkan Serangan Terhadap Iran

15 June 2025
IMG 20250501 WA0005

Aktivis Sumsel Irfan Nazori Soroti Carut Marut Dunia Pendidikan Palembang, Desak Wali Kota Ambil Tindakan Tegas

14 June 2025
SURABAYA, INDONESIA - MARCH 24: Activists clash with Indonesian Police officers during a protest against the military law revision on March 24, 2025 in Surabaya, Indonesia. On March 20, Indonesia's House of Representatives passed a revision to military law, allowing military officers to serve in more government posts and take up civilian positions without resigning from the Indonesian National Armed Forces. This amendment has drawn criticism from civil society groups, who warn it could signal a return to the repressive New Order era under former President Soeharto, when military officers dominated civilian affairs.Critics argue that this change could lead to abuse of power, human rights violations, and political impunity for army personnel, reminiscent of the era under dictator Suharto, who stepped down in 1998. The timing is particularly significant as Indonesia is now led by President Prabowo Subianto, an ex-special forces general and former son-in-law of Suharto, who was inaugurated in October 2024. (Photo by Robertus Pudyanto/Getty Images)

Membungkam Suara Mahasiswa: Antara Demokrasi dan Represi Negara

12 June 2025

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (Formapp) Jimmy mengungkapkan beberapa titik lokasi seperti bangunan di Jalan Pademangan III Raya Gang 13. Izin bangunan rumah tinggal, namun fakta di lapangan berubah menjadi 3 unit bangunan komersil.

“Dari pemeriksaan bidang arsitektur, telah terjadi pelanggaran yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur No.20 Tahun 2024 yaitu, izin yang dimiliki diduga satu (1) unit, berubah menjadi bangunan ruko (3) unit. Artinya telah terjadi manipulasi data,” ujarnya, Kamis (06/03/2025).

Dia menambahkan, gambar dan denah tidak sesuai dengan luas bangunan, akibatnya terjadi pelanggaran aturan. Tampak di lokasi bangunan, Garis Sempadan Badan (GSB) dan Garis Sempadan Jalan (GSJ) juga tidak sesuai.

“Tampak terjadi pelanggaran jarak bebas samping (JBS). Juga dugaan pelanggaran jarak bebas belakang (JBB) bahkan intensitas bangunan telah terjadi pelanggaran,” jelasnya.

Hal yang sama juga dengan bangunan di Jalan Pademangan 4 Gang 32 RW 01, sarat dengan pelanggaran dan tidak sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur No.20 Tahun 2024.

Dugaan pelanggaran antara lain, gambar dan denah tidak sesuai bahkan luas bangunan akibatnya terjadi pelanggaran aturan. Tampak dilokasi bangunan GSB/BSJ tidak sesuai. Tampak juga terjadi pelanggaran JBS, JBB, bahkan intensitas bangunan terjadi pelanggaran.

Menanggapi kinerja Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara dan Sektor CKTRP Kecamatan Pademangan, Jimmy mendesak Kepala Inspektorat ProvInsi DKI, Dhany Sukma S.Sos MAP untuk menghasilkan kinerja Kasudin.Yogi Harjudanto dan Kasektor Karl Martin.

Kirim Berita Media Wanita

Dia menyatakan akan menyurati Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dan bahkan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta agar maraknya pelanggaran aturan di wilayah tersebut dapat ditindak.

Hingga berita ini diturunkan, baik Kasudin CKTRP Jakarta Utara maupun Kepala Sektor CKTRP Kecamatan Pademangan yang dikonfirmasi terkait hal ini melalui ponselnya tidak memberikan jawaban.

Tags: bangunan
Share343Tweet215Share60Pin77SendShare
Kirim Berita Media Wanita
Previous Post

Kekalahan Persikat Ketapang di Liga 4 Zona Kalimantan Barat pada Tahun 2025

Next Post

Guna Meningkatkan Kualitas Bacaan, MAN 2 Bantul Gelar Kegiatan Tahsin Al-Qur’an untuk Siswa Selama Ramadhan

Juara Pasaribu

Juara Pasaribu

Related Posts

SEMMI

Kongres SEMMI SII di bubarkan

16 June 2025
dims.apnews 1

Negara Israel Meluncurkan Serangan Terhadap Iran

15 June 2025
IMG 20250501 WA0005

Aktivis Sumsel Irfan Nazori Soroti Carut Marut Dunia Pendidikan Palembang, Desak Wali Kota Ambil Tindakan Tegas

14 June 2025
SURABAYA, INDONESIA - MARCH 24: Activists clash with Indonesian Police officers during a protest against the military law revision on March 24, 2025 in Surabaya, Indonesia. On March 20, Indonesia's House of Representatives passed a revision to military law, allowing military officers to serve in more government posts and take up civilian positions without resigning from the Indonesian National Armed Forces. This amendment has drawn criticism from civil society groups, who warn it could signal a return to the repressive New Order era under former President Soeharto, when military officers dominated civilian affairs.Critics argue that this change could lead to abuse of power, human rights violations, and political impunity for army personnel, reminiscent of the era under dictator Suharto, who stepped down in 1998. The timing is particularly significant as Indonesia is now led by President Prabowo Subianto, an ex-special forces general and former son-in-law of Suharto, who was inaugurated in October 2024. (Photo by Robertus Pudyanto/Getty Images)

Membungkam Suara Mahasiswa: Antara Demokrasi dan Represi Negara

12 June 2025
Next Post
WhatsApp Image 2025 03 07 at 07.41.16

Guna Meningkatkan Kualitas Bacaan, MAN 2 Bantul Gelar Kegiatan Tahsin Al-Qur'an untuk Siswa Selama Ramadhan

WhatsApp Image 2025 03 07 at 07.39.40

MAN 2 Bantul Selama Ramadan: Membentuk Karakter Islami Siswa

WhatsApp Image 2025 03 07 at 07.40.02

Penuh Antusias: Pendalaman Materi UTBK di MAN 2 Bantul Tetap Berjalan di Bulan Puasa

WhatsApp Image 2025 03 07 at 09.02.15

Semangat Spiritual, Siswa Kelas X C MAN 2 Bantul Awali Hari Pertama Masuk Sekolah dengan Kegiatan Keagamaan

WhatsApp Image 2025 03 07 at 07.40.42

Bulan Penuh Berkah: Bersalaman dengan Guru Usai Salat Zuhur Berjamaah Dilakukan Siswa MAN 2 Bantul

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran Berita menghadirkan berbagai informasi terbaru dan terpercaya.

Follow Us

Square Media Wanita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Website
  • Disclaimer

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita