Garut, 09 Januari 2026 – MIS Ar-Raudhotun Nur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu dan keteraturan pelaksanaan pendidikan melalui kegiatan Bedah Kalender Pendidikan (Kaldik) Semester Genap. Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum sekaligus Fasilitator Daerah Kabupaten Garut, Insan Faisal Ibrahim, S.Pd., dan diikuti oleh seluruh guru dengan penuh antusias serta kesungguhan.
Bedah Kaldik menjadi agenda penting bagi setiap satuan pendidikan karena berfungsi sebagai pijakan utama dalam menyusun ritme kegiatan belajar mengajar (KBM) serta seluruh program madrasah selama satu semester ke depan. Melalui kegiatan ini, MIS Ar-Raudhotun Nur berupaya memastikan bahwa setiap hari efektif belajar, agenda akademik, kegiatan keagamaan, hingga program penguatan karakter siswa dapat berjalan selaras tanpa tumpang tindih.
Dalam pelaksanaannya, Insan Faisal Ibrahim memimpin kegiatan dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian. Setiap tanggal, pekan efektif, hari libur nasional, hingga agenda madrasah dikaji secara mendalam bersama para guru. Ia menegaskan bahwa perencanaan kalender pendidikan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan fondasi utama keberhasilan pembelajaran. “Bedah kalender pendidikan ini sangat penting agar seluruh kegiatan madrasah berjalan teratur, terukur, dan tidak saling berbenturan. Jika perencanaan kita rapi, maka proses pembelajaran di kelas akan jauh lebih fokus dan berkualitas,” tegas Insan Faisal Ibrahim dalam arahannya.

Sebagai Fasilitator Daerah, Insan juga mengajak seluruh guru untuk menjadikan kalender pendidikan sebagai komitmen bersama. Menurutnya, kedisiplinan terhadap waktu merupakan bagian dari budaya mutu madrasah. “Kaldik bukan hanya milik pimpinan, tetapi menjadi pegangan bersama seluruh guru. Dari sinilah kita menata ikhtiar untuk memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari para guru. Siti Herdianti, S.Pd., salah satu guru MIS Ar-Raudhotun Nur, menyampaikan bahwa bedah kalender pendidikan sangat membantu guru dalam mempersiapkan pembelajaran dan program kelas. “Dengan adanya bedah kaldik ini, kami sebagai guru merasa lebih tenang karena setiap agenda sudah dipetakan dengan jelas. Kegiatan pembelajaran tidak lagi terbentur dengan agenda lain,” ungkapnya.
Siti juga menilai bahwa keterlibatan guru dalam bedah kalender pendidikan menciptakan rasa kebersamaan dan tanggung jawab bersama. “Kami merasa dilibatkan secara penuh, sehingga lebih siap dan bertanggung jawab dalam menjalankan setiap program yang telah disepakati,” lanjutnya.
Lebih dari sekadar agenda rutin, Bedah Kaldik Semester Genap di MIS Ar-Raudhotun Nur menjadi ruang dialog dan kolaborasi antarpendidik. Melalui diskusi terbuka dan musyawarah, madrasah tidak hanya menyusun jadwal, tetapi juga membangun kesepahaman bersama tentang arah dan tujuan pendidikan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, MIS Ar-Raudhotun Nur menegaskan bahwa pendidikan bermutu lahir dari perencanaan yang matang, kepemimpinan yang teliti, serta kerja sama yang solid. Kalender pendidikan yang tersusun rapi menjadi pijakan kuat untuk melangkah lebih pasti dalam mewujudkan pembelajaran yang efektif, terarah, dan bermakna bagi seluruh peserta didik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































