Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Arunika Karsa 110 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Peer Counseling pada hari ketiga bersama Remaja Masjid Muthohharun. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman praktis konseling sebaya melalui penggabungan materi teoritis dan pembahasan studi kasus yang dekat dengan realitas remaja.
Pada sesi ini, peserta dibekali pemahaman mengenai do and don’t selama menjadi konselor sebaya, seperti pentingnya mendengarkan secara aktif, memvalidasi perasaan, menjaga kerahasiaan, serta memahami batasan peran konselor. Remaja masjid juga diajak untuk menyadari hal-hal yang harus dihindari, seperti memberi nasihat instan, melanggar etika, dan bertindak layaknya terapis profesional.

Pembelajaran kemudian diperdalam melalui studi kasus yang menggambarkan tekanan akademik dan kecemasan remaja. Melalui diskusi interaktif, peserta diajak menganalisis cara memberikan validasi tanpa menyalahkan pihak lain, membantu mengelola kecemasan, serta menyampaikan nasihat dengan bahasa yang empatik dan tidak menghakimi.

Kegiatan Peer Counseling Day-3 ini bertujuan untuk membekali remaja masjid dengan keterampilan dasar konseling sebaya yang aman, beretika, dan berorientasi pada pemberdayaan. Dengan pendekatan partisipatif, KKM Arunika Karsa 110 UIN Malang berharap remaja masjid mampu menjadi ruang aman bagi teman sebayanya dalam menghadapi berbagai persoalan psikososial.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































