Ditjen PPTR Gelar Ramah Tamah Sambut Ramadan 1447 H, Ajak Pegawai Perkuat Integritas dan Kebersamaan
Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) yang diwakili oleh Direktur Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, mengajak seluruh pegawai memperkuat integritas dan kebersamaan pada Jumat, (13/2/2026) di Jakarta.
Dalam sambutannya, Agus menekankan pentingnya komitmen pegawai dalam mencapai target kinerja sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara sekaligus bagian dari ibadah yang diyakini memperoleh balasan dari Allah SWT. Ia juga mengajak pegawai memanfaatkan momentum Ramadan untuk membentuk karakter, meningkatkan profesionalisme, serta mempererat hubungan kerja.
Selain itu, Agus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai apabila selama berinteraksi terdapat kekhilafan, serta mengajak seluruh jajaran saling memaafkan agar dapat menjalani ibadah Ramadan dengan hati yang bersih.
“Kami memohon maaf apabila dalam interaksi sehari-hari terdapat kekurangan. Semoga kita dapat mengikhlaskan segala hal yang terjadi, sehingga dapat memasuki bulan Ramadan dengan hati yang bersih,” katanya.
Kegiatan ramah tamah antarpegawai yang dilaksanakan menjelang Ramadan tersebut diharapkan semakin memperkuat kebersamaan dan membawa keberkahan. Ia menutup sambutan dengan mengucapkan selamat menyambut Ramadan serta berharap momentum tersebut dapat meningkatkan kualitas diri dan kinerja seluruh jajaran Ditjen PPTR.
#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































