Yogyakarta — Suasana doa dan solidaritas di depan Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berubah menjadi ketegangan setelah massa aksi dan sekelompok warga terlibat bentrokan pada Senin malam (24/2). Aksi yang awalnya berlangsung khidmat itu berakhir dengan pembubaran paksa dan penangkapan sejumlah peserta.
Sejak selepas magrib, massa mulai berdatangan ke kawasan ringroad utara, tepat di depan Mapolda DIY di Yogyakarta. Mereka datang secara bertahap dari berbagai arah, sebagian besar berjalan kaki menuju titik aksi.
Di tengah jalan yang sebagian tertutup barikade, massa menggelar doa bersama. Mereka juga melaksanakan salat gaib dan salat Isya berjamaah di ruang terbuka, sebagai bentuk penghormatan terhadap korban kekerasan aparat yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Yazi, salah satu perwakilan massa, mengatakan doa tersebut ditujukan kepada korban yang meninggal dunia, termasuk remaja di Semarang, Padang, dan Maluku yang diduga menjadi korban kekerasan aparat.
“Aksi ini bentuk doa kami untuk mereka. Kami berharap mereka mendapatkan tempat terbaik dan semoga aparat yang melakukan kekerasan bisa menyadari kesalahannya,” kata Yazi di lokasi.
Ia menambahkan, aksi tersebut juga menjadi simbol solidaritas bagi peserta demonstrasi yang sebelumnya ditangkap dalam aksi protes pada Agustus tahun lalu. Menurutnya, masih ada luka dan trauma yang dirasakan banyak pihak akibat tindakan represif saat itu.
Coretan dan Blokade Jalan
Memasuki malam, suasana mulai berubah. Sejumlah peserta aksi meluapkan kemarahan dengan menuliskan berbagai kritik di jalan dan fasilitas sekitar. Beberapa di antaranya memasang pembatas jalan dan memblokade jalur ringroad, menyebabkan arus kendaraan terpaksa dialihkan.
Blokade tersebut membuat lalu lintas dari arah barat ke timur sempat lumpuh. Polisi terlihat berjaga di sekitar kompleks markas, sementara massa bertahan di beberapa titik.
Dalam orasinya, massa menyampaikan tuntutan agar institusi kepolisian melakukan evaluasi dan reformasi internal. Mereka menilai aparat seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan sumber ketakutan.
“Kami ingin tidak ada lagi korban. Polisi harus menjadi pelindung, bukan pihak yang melukai rakyat,” ujar Yazi.
Bentrokan Pecah
Situasi memanas setelah sekelompok warga datang dari arah timur dan mendekati lokasi aksi. Mereka membawa benda seperti kayu dan bambu, lalu membubarkan massa secara paksa.
Kondisi berubah menjadi kacau. Massa aksi yang sebelumnya bertahan mulai berlarian menyelamatkan diri ke berbagai arah. Sebagian mundur ke arah barat, sementara lainnya mencoba bertahan di sekitar halte terdekat.
Namun tekanan terus meningkat setelah kelompok lain datang dari sisi berlawanan. Massa akhirnya tercerai-berai dan meninggalkan lokasi.
Di tengah kekacauan tersebut, aparat kepolisian mengamankan setidaknya dua orang peserta aksi. Mereka terlihat dibawa masuk ke kompleks Mapolda melalui pintu samping.
Belum ada keterangan resmi mengenai status kedua orang tersebut.
Situasi Berangsur Normal
Sekitar pukul 20.30 WIB, situasi mulai mereda. Massa aksi yang tersisa memilih menjauh, sementara warga yang sebelumnya berjaga perlahan meninggalkan lokasi.
Petugas kemudian membuka kembali pembatas jalan yang sebelumnya dipasang massa. Arus lalu lintas kembali berjalan normal di kedua arah.
Tak lama kemudian, hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Hujan semakin mempercepat pembubaran massa yang tersisa.
Menjelang pukul 21.00 WIB, area depan Mapolda DIY sudah kembali lengang. Hanya tersisa petugas keamanan yang masih berjaga di beberapa titik.
Refleksi Ketegangan dan Tuntutan Perubahan
Peristiwa ini kembali mencerminkan tingginya ketegangan antara kelompok masyarakat sipil dan aparat keamanan, terutama terkait isu kekerasan aparat.
Bagi sebagian peserta, aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi, melainkan bentuk ekspresi duka dan keresahan.
“Kami datang sebagai bagian dari masyarakat. Ini bukan soal organisasi, tapi soal kemanusiaan,” kata Yazi.
Ia berharap aksi solidaritas seperti ini dapat menjadi pengingat bagi aparat agar lebih mengedepankan pendekatan humanis.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi bentrokan maupun jumlah pasti peserta aksi yang diamankan.
Peristiwa malam itu meninggalkan jejak pertanyaan, sekaligus menunjukkan bahwa ruang dialog antara masyarakat dan aparat masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya selesai. (Yusuf)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































