Simalungun – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Nagori Marjandi Pisang pada Rabu (04/03/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pelaksanaan program PTSL, mulai dari tahapan kegiatan, persyaratan administrasi, hingga manfaat pendaftaran tanah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, yaitu Kepala Seksi Survei dan Pemetaan sekaligus Wakil Ketua Satgas Fisik PTSL T.A. 2026, Mirwan Rifai, S.ST., serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Henry Lumbantobing, S.SiT., M.M. Turut memberikan materi Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Simalungun, Daniel Ronaldo Hutabarat, S.H., serta Kasubbag Log Polres Simalungun, W. Harianja.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami proses pelaksanaan PTSL serta berpartisipasi aktif dalam program tersebut. Program PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pendaftaran tanah melalui program PTSL sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer








































































