Masamba – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara melaksanakan kegiatan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025 sekaligus penyusunan rencana aksi tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara dan diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bagian dari konsolidasi internal organisasi.(Selasa, 06/01/2026)
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, menyampaikan bahwa capaian kinerja tahun 2025 mencapai angka 99,25 persen. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Meski demikian, Kepala Kantor menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan pada tahun 2026. Seluruh pegawai diharapkan memahami Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan kegiatan. Pemahaman terhadap DIPA dinilai sangat penting agar setiap target dan program kerja dapat dilaksanakan secara tepat dan terukur.
Dengan memahami target-target yang tercantum dalam DIPA, pelaksanaan kegiatan pada tahun 2026 diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta menjadi tolok ukur dalam pencapaian kinerja organisasi. Kepala Kantor juga menekankan bahwa tahun 2026 harus menjadi tahun perubahan, baik dari sisi kinerja maupun budaya kerja seluruh pegawai.
Selain aspek perencanaan, Kepala Kantor juga menyoroti pentingnya penerapan disiplin pegawai. Penegakan kedisiplinan akan dilakukan secara konsisten, termasuk pemberian Surat Peringatan (SP) bagi pegawai yang melanggar ketentuan. Penerapan 10 Budaya Malu di lingkungan kerja juga diharapkan dapat membentuk ASN yang berintegritas dan profesional.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari pegawai. Beberapa masukan yang disampaikan antara lain penguatan penyiapan evidence kegiatan, tertib administrasi pertanggungjawaban, percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), pelaksanaan PTSL, serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur pendukung pelayanan pertanahan.
Dalam forum tersebut juga disampaikan target capaian kinerja tahun 2026 yang dibagi per triwulan, yakni Triwulan I sebesar 30 persen, Triwulan II sebesar 60 persen, Triwulan III sebesar 90 persen, dan Triwulan IV ditargetkan mencapai 100 persen.
Melalui kegiatan evaluasi dan penyusunan rencana aksi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
#KementerianATRBPN
#KantahLuwuUtara
#SobATRBPNLutra
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































