Sebanyak 125 mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Raden Fatah Palembang, mengikuti praktikum mata kuliah parlemen di DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Kegiatan praktikum ini memberikan kesempatan istimewa bagi mahasiswa untuk menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Sumsel. Mereka mendengarkan langsung laporan hasil reses dari para wakil rakyat, sekaligus merasakan suasana praktik persidangan secara langsung
Menurut Ketua Laboratorium, Siti Anisyah, M.Si., acara ini dirancang untuk menghubungkan teori dan praktik legislasi. Mahasiswa dibekali pemahaman tentang mekanisme kerja DPRD, termasuk fungsi legislasi, pengawasan, dan penyampaian aspirasi publik.
Setelah mengikuti rapat paripurna, mahasiswa menerima pembekalan dari H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si. (Sekretaris DPRD Sumsel), yang memaparkan detail proses persidangan, struktur sekretariat DPRD, dan berbagai persyaratan administratif yang berlaku
Pria yang juga gemar olahraga sepak bola ini juga berpesan “Belajar, belajar, belajar, dan jangan pernah meninggalkan sholat serta berdoa,”.
Dekan FISIP, Prof. Dr. Abdur Razzaq, MA., menyambut positif inisiatif tersebut. Ia berharap kegiatan ini menjadi awal kolaborasi jangka panjang antara FISIP dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, sehingga mahasiswa tak hanya belajar teori tetapi juga memiliki pengalaman lapangan yang relevan