Bantul (MTsN 6 Bantul)— Guru matematika dari MTsN 6 Bantul mengikuti kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika yang diselenggarakan oleh MGMP Matematika MTs Kabupaten Bantul pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di MTsN 4 Bantul.
Kegiatan MGMP kali ini berfokus pada pemetaan soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bentuk persiapan menghadapi pelaksanaan TKA mendatang. Para peserta secara bersama-sama menganalisis dan menyusun kisi-kisi soal berdasarkan materi yang relevan.
Ketua MGMP Matematika MTs Kabupaten Bantul, Suhartatik, menyampaikan bahwa penyusunan soal dilakukan dengan mengambil materi dari berbagai sumber try out TKA tingkat kabupaten maupun kota. Menurutnya, langkah ini bertujuan memberikan gambaran bentuk soal sekaligus meningkatkan kesiapan siswa dalam mengerjakan TKA nantinya. Pembagian tugas juga dilaksanakan berdasarkan kelas yang diampu oleh masing-masing peserta agar penyusunan materi lebih terarah.
Guru matematika MTsN 6 Bantul, Novrita, menyampaikan bahwa kegiatan MGMP sangat membantu guru dalam memahami pola soal TKA. “Melalui kegiatan ini, kami dapat memetakan materi yang sering muncul dalam TKA sehingga pembelajaran di kelas bisa lebih fokus dan terarah. Harapannya, siswa menjadi lebih siap dan percaya diri saat menghadapi TKA,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, memberikan apresiasi atas partisipasi guru dalam kegiatan MGMP. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar guru melalui MGMP merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. “Kami mendukung penuh kegiatan MGMP karena berdampak langsung pada peningkatan kompetensi guru dan kesiapan siswa dalam menghadapi TKA,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi guru matematika MTs se-Kabupaten Bantul semakin kuat serta mampu meningkatkan kualitas persiapan siswa dalam menghadapi TKA secara lebih matang dan terstruktur.(nov)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































