Hibah Peralatan dari LX Korea Perkuat Kerja Sama Pengembangan Kadaster 3D Berbasis Digital Twin
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan pertanahan dan Ruang (SPPR) memperkuat kerja sama dengan LX Korea (Korea Land and Geospatial Informatix Corporation) dalam rangka pengembangan platform Kadaster 3D berbasis Digital Twin,sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi digital di sektor pertanahan dan informasi geospasial, (5/2).
Kerja sama ini diinisiasi oleh LX Korea dan dilaksanakan secara bertahap, diawali dengan pelaksanaan pilot project yang mencakup pembangunan infrastruktur, penyusunan dataset Kadaster 3D, serta pengembangan sistem pendukung sebagai fondasi implementasi platform. Tahapan selanjutnya difokuskan pada pengembangan dan pemutakhiran data, optimasi model, penerapan standar, serta penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Implementasi kemudian akan diperluas secara bertahap ke tingkat nasional guna mendukung integrasi layanan pertanahan dan informasi geospasial.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut, LX Korea menyerahkan hibah peralatan teknologi kepada Kementerian ATR/BPN, yaitu 3D Laser Scanner Leica BLK ARC dan GPS Geodetik Leica GS18 T. Hibah ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas teknis dalam kegiatan pengumpulan data, pengolahan, pemodelan, dan visualisasi Kadaster 3D, serta penguatan infrastruktur pendukung pengembangan platform berbasis Digital Twin. Pada serah terima hibah peralatan,dari pihak Kementerian ATR/BPN diwakili oleh Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat. Sementara itu, dari pihak LX Korea diwakili oleh CEO EGIS, SungHo Kim.
Dalam kesempatan tersebut, Farid Hidayat menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung modernisasi sistem pertanahan nasional. Ia menuturkan bahwa pengembangan Kadaster 3D berbasis Digital Twin merupakan bagian dari transformasi digital Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan akurasi, integrasi, dan kualitas layanan pertanahan. Hibah peralatan tersebut dinilai akan memperkuat kemampuan teknis dalam pengumpulan dan pengolahan data tiga dimensi, serta mendukung implementasi Kadaster 3D secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, SungHo Kim menyampaikan komitmen LX Korea dalam mendukung pengembangan kapasitas dan transfer teknologi. Ia menyatakan bahwa LX Korea berkomitmen mendukung pengembangan Kadaster 3D di Indonesia melalui penyediaan teknologi, pendampingan teknis, serta berbagi pengalaman internasional. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan sistem pertanahan dan layanan publik berbasis teknologi digital.
Selain pengembangan sistem dan hibah peralatan, kerja sama ini juga mencakup kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, transfer pengetahuan, serta pendampingan teknis guna memastikan keberlanjutan pemanfaatan teknologi Kadaster 3D dan Digital Twin di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital pemerintah serta penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam rangka mewujudkan sistem pertanahan yang modern, akurat, terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#DitjenSPPR
#ditjensppr2026
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































