Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Mojokerto menggelar kegiatan pembinaan ibadah gereja bagi warga binaan yang beragama Nasrani di aula utama sebagai bentuk pemenuhan hak beribadah sekaligus penguatan pembinaan kepribadian, Minggu (1/3).
Kegiatan ibadah berlangsung dengan khidmat dan penuh sukacita. Warga binaan tampak mengikuti rangkaian pujian, doa, serta penyampaian firman Tuhan dengan tertib dan penuh penghayatan. Petugas lapas turut melakukan pengawasan serta pendampingan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian merupakan bagian penting dalam proses pemasyarakatan. Menurutnya, pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek kemandirian, tetapi juga pembentukan karakter dan penguatan iman.
“Kami berkomitmen memberikan hak beribadah kepada seluruh warga binaan sesuai keyakinannya. Melalui ibadah gereja ini, kami berharap mereka semakin mendekatkan diri kepada Tuhan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” ujar Rudi.
Salah satu warga binaan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Ia mengaku kegiatan ibadah rutin di dalam lapas memberinya ketenangan batin serta semangat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
“Ibadah ini sangat berarti bagi kami. Di sini kami belajar bersyukur, mengampuni, dan memperbaiki diri. Kami merasa diperhatikan dan diberi ruang untuk tetap bertumbuh dalam iman,” tuturnya.
Melalui pembinaan ibadah gereja yang rutin dilaksanakan di aula utama, Lapas Mojokerto berharap tercipta suasana yang harmonis, penuh toleransi, serta mendukung proses pembinaan yang humanis dan berkelanjutan bagi seluruh warga binaan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































