Pertanian merupakan sektor strategis yang menopang perekonomian Indonesia, berperan tidak hanya sebagai penyedia kebutuhan pangan nasional, tetapi juga sebagai sumber utama mata pencaharian bagi jutaan masyarakat pedesaan. Meskipun demikian, sektor ini masih dihadapkan pada berbagai permasalahan mendasar, antara lain rendahnya tingkat produktivitas, dampak perubahan iklim, keterbatasan akses terhadap teknologi modern, serta tingginya biaya operasional. Untuk mengatasi kompleksitas tantangan tersebut, penerapan inovasi teknologi dipandang sebagai faktor krusial dalam mewujudkan sistem pertanian yang lebih efisien, berkelanjutan, dan memiliki daya saing di pasar global (Yurni 𝘦𝘵 𝘢𝘭., 2024).
Dalam beberapa tahun terakhir, proses digitalisasi dalam bidang pertanian mulai memperoleh perhatian yang signifikan. Berbagai teknologi mutakhir, seperti Internet of Things (IoT), kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), sistem pertanian presisi (precision farming), dan robotika, telah diimplementasikan secara bertahap. Penerapan teknologi tersebut tidak hanya memungkinkan pemantauan kondisi tanaman dan lingkungan secara real-time, tetapi juga mendukung pengambilan keputusan berbasis data, meningkatkan efisiensi penggunaan input pertanian (misalnya air, pupuk, dan pestisida), serta mendorong otomatisasi dalam proses budidaya. Dengan demikian, produktivitas pertanian di Indonesia berpotensi mengalami peningkatan yang signifikan, baik dari segi kuantitas hasil panen maupun kualitas produk yang dihasilkan (Halawa, 2024).
𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗼𝘃𝗮𝘀𝗶 𝗧𝗲𝗸𝗻𝗼𝗹𝗼𝗴𝗶 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸𝘁𝗶𝘃𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗶𝗮𝗻
𝟭. 𝗦𝗺𝗮𝗿𝘁 𝗙𝗮𝗿𝗺𝗶𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗻 𝗜𝗢𝗧
Teknologi Smart Farming berbasis Internet of Things (IoT) memberikan kemampuan untuk melakukan pemantauan secara real-time terhadap berbagai parameter lahan, termasuk kelembapan tanah, suhu udara, tingkat keasaman (pH) tanah, serta kondisi cuaca. Melalui integrasi sensor yang saling terhubung, petani dapat mengelola sistem irigasi, pemupukan, dan perlindungan tanaman secara otomatis serta disesuaikan dengan kebutuhan aktual di lapangan.
𝟮. 𝗞𝗲𝗰𝗲𝗿𝗱𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗯𝘂𝗮𝘁𝗮𝗻 (𝗔𝗜)
AI membantu dalam prediksi hama, penyakit, dan pertumbuhan tanaman melalui analisis citra atau pola data.
𝟯. 𝗦𝗺𝗮𝗿𝘁 𝗙𝗮𝗿𝗺𝗶𝗻𝗴 𝟱.𝟬 𝗱𝗮𝗻 𝗢𝘁𝗼𝗺𝗮𝘁𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶
Inovasi seperti Smart Farming 5.0 menggabungkan robotika, big data, dan AI untuk membuat sistem pertanian yang sangat terintegrasi dan terukur.
𝗧𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸𝘁𝗶𝘃𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗶𝗮𝗻
𝟭. 𝗔𝗸𝘀𝗲𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗿𝗮𝘀𝘁𝗿𝘂𝗸𝘁𝘂𝗿
Sangat sulit untuk menerapkan sistem Internet of Thilngs dan otomatisasi skala besar karena banyak petani, terutama di daerah terpencil, tidak memiliki akses internet dan listrik yang memadai.
𝟮. 𝗟𝗶𝘁𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗧𝗲𝗸𝗻𝗼𝗹𝗼𝗴𝗶
Tidak semua petani memiliki kemampuan untuk mengoperasikan perangkat digital atau menginterpretasi data yang dikumpulkan oleh sensor. Salah satu penghalang utama adalah kurangnya bimbingan dan pelatihan.
𝟯. 𝗕𝗶𝗮𝘆𝗮 𝗔𝘄𝗮𝗹
Bagi petani kecil, membeli perangkat IoT, drone, robot, atau sensor masih merupakan jumlah uang yang cukup besar. Adoption teknologi dapat tertunda jika tidak ada dukungan keuangan.
𝟰. 𝗥𝗲𝗴𝘂𝗹𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻
Agar inovasi hadir dan berkelanjutan, kebijakan yang mendukung pertanian presisi, insentif untuk teknologi pertanian, dan perlindungan data petani harus diperkuat.
𝗥𝗲𝗸𝗼𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗦𝘁𝗿𝗮𝘁𝗲𝗴𝗶𝘀 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸𝘁𝗶𝘃𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗶𝗮𝗻
𝟭. 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘁𝗶𝗵𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝘆𝘂𝗹𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗸𝗻𝗼𝗹𝗼𝗴𝗶
Secara rutin, pemerintah dan lembaga swasta harus memberikan pelatihan smart farming kepada petani melalui demonstrasi lapangan.
𝟮. 𝗦𝗸𝗲𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗶𝗮𝘆𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝘂𝗯𝘀𝗶𝗱𝗶 𝗧𝗲𝗸𝗻𝗼𝗹𝗼𝗴𝗶
Menyediakan petani dengan insentif atau kredit lunak untuk membeli sensor, drone, dan perangkat AI akan mempercepat adopsi inovasi.
𝟯. 𝗞𝗼𝗹𝗮𝗯𝗼𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗦𝘄𝗮𝘀𝘁𝗮
Pemerintah, startup agritech, universitas, dan petani dapat bekerja sama untuk membuat solusi lokal yang lebih baik dan lebih murah.
𝟰. 𝗣𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗿𝗮𝘀𝘁𝗿𝘂𝗸𝘁𝘂𝗿 𝗗𝗶𝗴𝗶𝘁𝗮𝗹
Agar teknologi pertanian digital dapat diakses secara lebih merata, diperlukan pengembangan jaringan internet pedesaan dan listrik.
𝟱. 𝗞𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗹𝗶𝗻𝗱𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗗𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗥𝗲𝗴𝘂𝗹𝗮𝘀𝗶
Regulasi yang aman, adil, dan berkelanjutan harus dibuat untuk penggunaan data pertanian (data petani, data lapangan) dan teknologi otomatis (robot, drone).
Teknologi seperti Internet of Things, AI, dan smart farming 5.0 sangat strategis untuk meningkatkan produktivitas pertanian Indonesia. Petani dapat meningkatkan hasil panen, menggunakan input dengan efisien, dan membuat keputusan berdasarkan data dengan teknologi ini. Namun, untuk memaksimalkan potensi besar ini, petani, pemerintah, sektor swasta, dan lembaga akademik harus bekerja sama. Adoption teknologi dapat terhambat jika tidak ada dukungan kebijakan, pelatihan, dan dana. Oleh karena itu, untuk mencapai pertanian yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan, penting untuk memperkuat ekosistem inovasi pertanian.
Sumber:
Yurni, I., Syukriah, S., Agusniar, C., Nisa, F., dan Sukiman, T. S. A. 2024. Pemanfaatan Teknologi Informasi Digital Untuk Meningkatkan Produktivitas Petani. Jurnal Malikussaleh Mengabdi. Vol. 3(2): 452-459.
Halawa, D. N. 2024. Peran teknologi pertanian cerdas (smart farming) untuk generasi pertanian Indonesia. Jurnal Kridatama Sains Dan Teknologi. Vol. 6(2): 502-512.
Ilyas, I. 2022. Optimalisasi peran petani milenial dan digitalisasi pertanian dalam pengembangan pertanian di Indonesia. In Forum Ekonomi: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi. Vol. 24(2): 259-266.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































