Kondisi jalan lintas yang menghubungkan Desa Nunggi dan Desa Ntoke, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, 05/01/2026 kian memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah di semua tingkatan. Berdasarkan pantauan di lapangan, jalan tersebut mengalami kerusakan parah, dipenuhi bebatuan, lumpur, serta aliran air yang mengalir di badan jalan, terutama saat musim hujan.
Kerusakan ini tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kendaraan roda dua maupun roda empat kerap mengalami kesulitan melintas, bahkan tidak jarang terjadi insiden kendaraan terjebak atau tergelincir akibat kondisi jalan yang licin dan tidak rata.
Jalan lintas Nunggi–Ntoke merupakan akses vital bagi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, mulai dari distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga kegiatan ekonomi lainnya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin memperburuk kesejahteraan masyarakat serta mengisolasi wilayah tersebut dari pusat-pusat pelayanan publik.
Oleh karena itu, pemerintah desa setempat diharapkan segera melakukan koordinasi dan inventarisasi kerusakan untuk dilaporkan secara resmi. Pemerintah kecamatan diharapkan berperan aktif sebagai penghubung dan fasilitator, sementara Pemerintah Kabupaten Bima didorong untuk segera mengambil langkah konkret melalui penganggaran dan pelaksanaan perbaikan jalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Perbaikan jalan lintas Nunggi–Ntoke bukan sekadar kebutuhan infrastruktur, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keselamatan, kelancaran aktivitas, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kami berharap agar aspirasi dan kritikan tidak hanya menjadi catatan, tetapi segera diwujudkan dalam tindakan nyata.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































