Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun bersama Kementerian Agama Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Koordinasi Sertipikasi Wakaf sebagai langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (13/04/2026) di Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Bapak Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT., S.H., serta dihadiri oleh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Simalungun.
Melalui koordinasi ini, para peserta membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf, termasuk pemenuhan persyaratan administrasi, validasi data, serta peningkatan koordinasi antara para pemangku kepentingan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset wakaf sehingga pemanfaatannya dapat berlangsung secara optimal dan berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun dalam mendukung program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, khususnya dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer











































































